PRESS RELEASE, BNNK Kabupaten Bengkayang Gelar Press Release Akhir Tahun 2023, Gelorakan Empat Strategi War On Drugs

0
0 views

BengkayangNews.comBadan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkayang melaksanakan Press Release akhir tahun, Rabu (27/12/2023).

Kepala BNNK Kabupaten Bengkayang Wahyu Kurniawan pada kesempatan tersebut pertama kali mengucapkan Selamat Natal dan Salam

“Bahagia kepada umat Kristiani di seluruh penjuru tanah air. Semoga damai Natal membawa Kebahagiaan, Kesehatan dan Kesuksesan bagi kita semua”

Ia mengatakan bahwa, Kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang menjadi perhatian semua pihak.

BACA JUGA : Satresnarkoba Singkawang Musnahkan Narkoba Senilai Rp2 Miliar

“Badan Dunia yang mengurusi masalah narkoba mencatat setidaknya ada 296 juta jiwa dari jumlah populasi penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun  telah mengkonsumsi narkoba dalam 12 bulan terakhir, hal tersebut diungkapkannya diketahui berdasarkan sumber UNODC, world drugs report 2023”.

Kemudian kata Wahyu Kurniawan, berdasarkan hasil penelitian antara BNN RI, BRIN dan BPS angka prevalensi penyalahgunaan narkoba selama setahun pakai Tahun 2023 adalah 1,73%

yang artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 173 orang diantaranya terpapar narkoba selama satu tahun terakhir atau setara dengan 3,33 juta jiwa penduduk berumur 15-64 tahun,’ jelas Wahyu.

Kemudian katanya lagi, angka prevalensi pernah pakai penyalahgunaan narkoba tahun 2023 adalah 2,20% yang artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 220 orang diantaranya pernah terpapar narkoba atau setara dengan 4,24 juta jiwa penduduk berumur 15 -64 tahun.

BACA JUGA : Banjir Bandang di Ledo Tewaskan 1 Orang Balita

Selanjutnya laporan UNODC juga menunjukkan peningkatan penyalahgunaan NPS (New Psychoactive Substances) atau narkotika jenis baru sampai dengan November 2023 telah terdata 1.230 NPS di seluruh dunia yang dilaporkan ke UNODC. Sedangkan di Indonesia tercatat 93 NPS, 90 diantaranya sudah diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2023 dan 3 NPS belum diatur dalam Permenkes,” Katanya.

Presiden Republik Indonesia telah menyatakan Indonesia dalam keadaan “Darurat Narkoba”, maka dari itu BNN Kabupaten Bengkayang terus menggelorakan War On Drugs dengan mengusung empat strategi antara lain :

Soft Power Approach (pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi), Hard Power Approach (pemberantasan), Smart Power Approach (pemanfaatan IT) dan co-operation (sinergi) secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara Demand Reduction (pengurangan permintaan) melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi dengan Supply Reduction (pengurangan pasokan) melalui upaya pemberantasan.

BACA JUGA : Kerusakan Jalan Minso Makin Menggila, Terhubung Langsung dari Jalan Negara Sampai Sekarang Tidak ada Jalan Aspal

Selanjutnya dihadapan para Jurnalis Bumi Sebalo ia mengungkapkan Strategi BNNK Bengkayang telah diimplementasikan ke dalam berbagai

Program dan Kegiatan sebagai berikut:

1. Seksi Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)

Seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat memiliki fungsi untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Seksi P2M BNN Kabupaten Bengkayang telah menjangkau 8.330 orang berupa kegiatan Sosialisasi dan KIE.

Selain itu, Bidang terkait juga melaksanakan Program Pembangunan Ketahanan diri remaja dan keluarga dengan melaksanakan kegiatan pencegahan berbasis keluarga dan penguatan karakter anti narkoba pada remaja.Pada tingkatan pelajar/remaja, dilaksanakan kegiatan dialog remaja teman sebaya.

BACA JUGA : Kunjugan ke Kalbar, Mendagri Minta Jalur Tikus di Perbatasan Bengkayang Diperketat

Dari program ini, berdasarkan pengukuran oleh BNN RI, Kabupaten Bengkayang mendapatkan nilai indeks ketahanan diri remaja anti narkoba (Dektari) sebesar 53,57 dengan klasifikasi “tinggi”, yang dapat diartikan bahwa remaja dan pelajar kita memiliki pengetahuan dan daya tolak yang tinggi terhadap Narkoba,” jelasnya.

Pada aspek keluarga, melalui program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, dengan outcome yang terukur melalui Indeks Ketahanan Keluarga Anti Narkoba (Dektari)

Kabupaten Bengkayang mendapatkan nilai sebesar 77,679 dengan kategori “tinggi”. Berdasar pada dua indeks tersebut, bisa dinyatakan bahwa kita memiliki modal yang cukup baik dalam mewujudkan Kabupaten Bengkayang Bersinar (Bersih Narkotika).

Perwujudan hasil positif tersebut tentunya juga merupakan hasil dari kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait dan komponen masyarakat di Kabupaten Bengkayang. BNNK Bengkayang juga akan berupaya menduplikasi kegiatan serupa dengan mengajak stakeholder terkait, terutama Pemerintah Desa, yaitu dengan memanfaatkan sumber daya desa (dana desa).

BACA JUGA : Ajakan Jokowi Kepada Jepang Untuk Berinvestasi di IKN

Pada skala lingkungan masyarakat, pada tahun 2023 ini BNN Kabupaten Bengkayang melaksanakan intervensi terhadap 2 Desa Bersinar yaitu Desa Bani Amas dan Desa Belimbing, sehingga total Desa Bersinar dari tahun 2020 hingga saat ini berjumlah 8 Desa. Berbagai jenis kegiatan P4GN, baik berupa Sosialisasi P4GN, Ketahanan Keluarga, Pelatihan Soft Skill, Dialog Remaja Teman Sebaya telah dilakukan di lokasi tersebut dengan tujuan menstimulasi Pemerintah Desa untuk mampu melaksanakan kegiatan P4GN secara mandiri melalui pemanfaatan dana desa.

Demi meningkatkan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan P4GN, BNN Kabupaten Bengkayang dan jajaran telah melatih sebanyak 50 Penggiat P4GN di tahun 2023, baik di Lingkungan Instansi Pemerintah, Instansi Swasta/BUMN, Pendidikan, dan Lingkungan Masyarakat. Para penggiat ini telah diberi pelatihan sehingga mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan BNN untuk  memberikan informasi terkait P4GN di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA : 126 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Bengkayang Mendapatkan Remisi Hari Raya Natal Tahun 2023

Selain itu, dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, Bidang P2M telah melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba melalui tes urine pada tahun 2023 sebanyak 93 orang dari berbagai instansi dan kalangan. dari jumlah tersebut didapati 4 sampel positif yang kemudian peserta terkait telah kami rujuk untuk mengikuti program rehabilitasi di IPWL terdekat.

Berbagai kegiatan bidang pencegahan (P4GN) yang bersinergi dengan stakeholder terkait, antara lain:

1. Pelaksanaan Gelora Mars Anti Narkoba yang melibatkan 53.778 peserta yang tersusun atas pelajar, mahasiswa, kelompok masyarakat, dan instansi pemerintah.

2. Kampanye War on Drugs melalui pemasangan baliho/banner dan KIE keliling;

3. Bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten dengan melaksanakan Pelatihan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dengan harapan masing-masing TP PKK dapat mengadopsi kegiatan tersebut dan melaksanakannya secara mandiri.

Dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kabupaten Bengkayang dan sinergitas yang baik sehingga pada Tahun 2023 Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Pendidikan Karakter P4GN dan Surat Edaran tentang Larangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Destinasi Kabupaten Bengkayang.

Dalam hal Laporan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN sebanyak 25 OPD di Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan pelaporan dan penginputan di Aplikasi Ran Inpres P4GN. Pada Satker BNNK Bengkayang telah dilaksanakan Penandatanganan Deklarasi Bengkayang Bersih Narkoba (BERSINAR) bersama Jajaran Pemerintah Daerah dan Forkopimda, Menyayikan lagu Mars BNN diwilayah Perbatasan Jagoi Babang serta mewujudkan Desa Bersinar di Perbatasan Kalbar dengan Malaysia

(Sarawak). Optimalisasi mobil dayamas untuk Kegiatan KIE keliling “ Sobat Natu “ dan SKHPN Keliling “ Kai’ Ani “.

Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada Pasal 54 mengamanatkan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi bertujuan untuk mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika serta mengembalikan fungsi sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

BNN Kabupaten Bengkayang dalam 5 (lima) tahun terakhir yaitu dari tahun 2018 sampai dengan 2023 telah merehabilitasi pecandu/penyalahguna narkoba sebanyak 86 orang klien rehabilitasi rawat jalan. Tahun 2023 BNNK Bengkayang merehabilitasi 18 orang klien rawat jalan. Bila dibuat data terpilah maka diperoleh data sebagai berikut :

1. Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 17 orang (94,44%) sedangkan perempuan sebanyak 1 orang (5,56%);
2. Jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi yaitu shabu sebanyak 15 orang (83,33%), dan zat lainnya yaitu golongan benzodiazepine sebanyak 2 orang (11,11%) dan lem sebanyak 1 orang (5,56%);
3. Usia paling muda yang mengakses layanan rehabilitasi di BNNK Bengkayang dan jajaran adalah dibawah 18 tahun sebanyak 1 orang, sedangkan usia 51 tahun keatas sebanyak 1 orang;
4. Bila dilihat dari tingkat pendidikan, yang paling banyak tamat SMA 12 orang  (66,67%) tamat SMP 4 orang (22,22%), tamat SD 1 orang (5,56%) dan tidak  sekolah/tidak tamat SD 1 orang (5,56);
5. Berdasarkan jenis pekerjaan, didominasi yang bekerja pada sektor swasta sebanyak 8 orang (44,44%); Tahun 2023 ini BNN Kabupaten Bengkayang dan jajaran melaksanakan Program Pasca rehabilitasi melalui pemantauan dan pendampingan pemulihan terhadap 18 klien, dengan hasil adanya peningkatan kualitas hidup sebesar 31%-50%, khususnya pada domain Fisik, Psikis dan lingkungan.

BNN Kabupaten Bengkayang dan jajaran sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 telah membentuk sebanyak 4 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan jumlah Agen Pemulihan (AP) yang dilatih sebanyak 20 orang dan melayani Klien Rehabilitasi sebanyak 15 orang klien. Pelayanan Prima kepada masyarakat melalui penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) pada tahun 2023 ini BNNK Bengkayang beserta jajaran telah menerbitkan sebanyak 220 lembar SKHPN PNBP,Bidang Pemberantasan.

Berbagai strategi telah dilakukan dalam upaya menurunkan angka permintaan narkotika, salah satunya adalah dengan membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT).  Pada tahun 2023 jumlah kasus narkotika yang masuk dalam proses assesmen yaitu  sebanyak 1 klien jika dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 5 klien.

A. Kendala Dan Hambatan
Pelaksanaan program P4GN di BNNK Bengkayang masih memiliki beberapa kendala dan hambatan sebagai berikut:

1. Sumber daya manusia baik SDM di BNNK maupun SDM pendukung di stakeholder mitra kerja BNN di daerah masih kurang terlatih untuk beberapa layanan di daerah, terutama pada layanan rehabilitasi sehingga menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan program rehabilitasi.

2. Terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh BNNK Bengkayang, seperti: kendaraan operasional, belum terpenuhinya sarana dan prasarana gedung layanan rehabilitasi rawat inap serta fasilitas layanan rehabilitasi rawat jalan yang tersedia belum dapat dikatakan lengkap.

3. Terbatasnya tempat rehabilitasi rawat inap di Provinsi Kalimantan Barat yang mengakibatkan banyaknya pecandu dan korban penyalahguna narkoba tidak mendapatkan akses rehabilitasi sesuai hasil assesment termasuk yang sudah menjalani TAT sehingga lapas/rutan over capacity. Selain itu belum tersedianya anggaran untuk pengantaran pecandu dan/atau korban penyalahguna ke balai rehabilitasi di luar Provinsi Kalimantan Barat.

4. Stigma negatif yang masih kuat di masyarakat terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkoba sehingga mereka memiliki rasa malu dan takut untuk melaporkan diri secara sukarela.
5. Kurangnya tenaga pelaksana / staf di bidang untuk mendukung kelangsungan program jika dibandingkan dengan wilayah yang harus dilayani;

B. Solusi

1. Melaksanakan sinergi dengan Pemerintah Daerah baik di tingkat kabupaten serta instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan program di daerah untuk memfasilitasi permasalahan kurangnya SDM dan sarana prasarana pelaksanaan P4GN.
2. Melakukan kegiatan dan operasi bersama dalam program P4GN dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait mulai dari Jajaran Pemerintah Kabupaten.

3.Terus mensosialisasikan program dan layanan rehabilitasi baik di media sosial maupun secara langsung ke Masyarakat melalui Program Family Support Group yang menitikberatkan keluarga sebagai Support System Program Rehabilitasi sehingga masyarakat memahami pecandu setelah direhabilitasi dapat berfungsi disosial masyarakat.

4.Meningkatkan kinerja pegawai untuk mengimbangi beban tugas yang diberikan
5.Mengusulkan Pelatihan dalam rangka peningkatan Kompetensi Pegawai ke BNN RI sesuai dengan Tugas yang diemban.

D. Terobosan Kreatif BNNK Bengkayang
1. Pelayanan BNN Mobile
Merupakan fasilitas kendaraan yang dilengkapi dengan peralatan pendukung dalam memberikan layanan antara lain SKHPN, konseling rehabilisasi, sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, pemeriksaaan kesehatan gratis kepada masyarakat secara berpindah- pindah.

Program ini di laksanakan oleh BNNK Bengkayang dengan nama Kai’ Ani & Sobat Natu (BNNK Bengkayang

2. Dialog Interaktif yang dilaksanakan setiap bulannya bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dalam rangka menyebar luaskan informasi tentang P4GN;

3. Dukungan lingkungan pendidikan di Kabupaten Bengkayang sehingga setiap sekolah rutin menyanyikan lagu Mars BNN. Demikian Press Release Capaian Kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang sepanjang tahun 2023 ini kami sampaikan. Atas capaian ini, BNNK Bengkayang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Stakeholder atas dukungan dan partisipasinya dalam P4GN.

kami berharap sinergitas dengan para stakeholder dan seluruh komponen masyarakat dalam upaya P4GN dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan pada tahun mendatang dan semoga hal ini dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang dalam mewujudkan Bengkayang Bersinar (Bersih Narkoba).

https://bengkayangnews.com

Penulis : Latip Ibrahim