BNN Bentuk Relawan Anti Narkoba di Pulau Lemukutan batas RI-Malaysia

0
3 views

BengkayangNews.com – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat membentuk relawan dan penggiat anti narkoba di daerah kepulauan perbatasan Indonesia dan Malaysia, tepatnya di Desa Lemukutan Kabupaten Bengkayang, wilayah Kalimantan Barat.

“Kami pilih Lemukutan karena daerah perbatasan dan juga daerah pesisir kepulauan yang rawan terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Sumirat Dwiyanto, usai menghadiri deklarasi anti narkotika, di Dermaga Teluk Melano Pulau Lemukutan Bengkayang, Selasa.

Sumirat mengatakan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, BNN tidak bisa bekerja sendiri perlu komitmen semua pihak termasuk lapisan masyarakat untuk bergerak bersama memerangi narkoba.

“Jika kita bergerak bersama secara masif maka akan mempersempit ruang gerak para bandar dan pelaku peredaran narkoba,” katanya.

Ia menceritakan pada tahun 2019 di Kabupaten Bengkayang pernah tertangkap pelaku yang memasukkan narkoba dengan berat kurang lebih 107 kilogram narkoba jenis sabu dan beberapa kasus lainnya yang masuk dari wilayah Bengkayang atau Jagoi Babang.

Selain itu, Satgas Pamtas Jagoi Babang juga berhasil mengamankan sekitar 21 kilogram sabu.

Sumirat berharap dengan adanya relawan dan penggiat anti narkoba Desa Pulau Lemukutan dapat menjadi desa yang bersih bebas dari narkoba (Bersinar).

Oleh karenanya, kegiatan deklarasi anti narkoba dan pembentukan relawan mengangkat tema “Masyarakat bergerak bersama melawan narkoba mewujudkan Indonesia bersinar” dengan harapan gerakan secara masif tersebut mampu menekan pergerakan peredaran narkoba dan meminimalisir korban penyalahgunaan narkoba.

“Mulai dari pemerintah, lembaga dan lapisan masyarakat, para tokoh juga bersama-sama kita bergerak memerangi narkoba,” katanya.

Bupati Bengkayang Sebatinanus Darwis mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama memberantas narkoba.

Ia mengatakan untuk memulai gerakan bersama itu perlu komitmen mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat serta lembaga, sehingga gerakan pemberantasan dan melawan peredaran narkoba perlu dilakukan secara masif.

Selain itu, pentingnya peran orang tua, para tokoh masyarakat, tokoh agama untuk saling mengingatkan generasi muda dan lingkungan masyarakat untuk menjauhi bahaya narkoba.

Darwis juga berkomitmen untuk menjadikan 122 desa di Kabupaten Bengkayang menjadi desa bersinar yaitu desa yang bersih dari narkoba.

“Mari kita semua sama-sama bergerak selamat bangsa dan masa depan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, apalagi kita darurat narkoba perlu disikapi dengan tindakan serius dari kita semua,” kata Darwis. (Antara)