BengkayangNews.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, telah mencapai 1.596,15 hektare sepanjang Januari hingga September 2026. Data tersebut disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkayang dalam evaluasi penanganan tanggap darurat bencana asap akibat karhutla pada Selasa (15/9/2026). Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkayang, Dwi Berta Meiliani, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun hingga September 2026, Kabupaten Bengkayang menempati urutan keenam dengan luasan lahan terbakar terbesar di Kalimantan Barat. Selain luasan lahan yang terbakar, BPBD juga mencatat terdapat 2.249 titik api sepanjang Januari hingga 13 September 2026. Titik api tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang. Penanganan Terus Dilakukan BPBD Kabupaten Bengkayang bersama unsur terkait terus melakukan berbagai langkah penanganan. Upaya tersebut meliputi pemantauan harian titik panas, patroli terpadu, verifikasi lapangan, pemadaman serta pendinginan di lokasi kebakaran. Pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi larangan membakar lahan kepada masyarakat dan pemilik perkebunan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membagikan masker dan informasi kesehatan kepada masyarakat yang terdampak asap. Dari sisi kualitas udara, data BPBD periode Januari hingga 13 September 2026 menunjukkan ISPU di Bengkayang sempat mencapai angka 676, yang masuk kategori berbahaya. Dampak kabut asap tersebut dilaporkan dirasakan di seluruh 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang. Hotspot Mulai Menurun Di tengah tingginya luasan karhutla, jumlah hotspot di Bengkayang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan penurunan. Data yang disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab menyebutkan jumlah hotspot turun dari 1.324 titik pada Agustus menjadi 42 titik hingga pekan kedua September 2026. Meski terjadi penurunan, aparat dan unsur penanggulangan bencana tetap diminta meningkatkan kewaspadaan mengingat kondisi lahan yang masih berpotensi terbakar. Manggala Agni bersama unsur terkait juga melaksanakan patroli terpadu, termasuk patroli di wilayah perbatasan dan patroli bersama Masyarakat Peduli Api (MPA). Dalam salah satu pemantauan lapangan, tim menemukan karhutla di Kecamatan Monterado yang berada di kawasan HGU milik PT MAGP yang saat ini disebut sudah tidak beroperasi. Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkayang menaikkan status penanggulangan bencana asap akibat karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat pada 31 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara memburuk akibat kabut asap. Pemerintah Kabupaten Bengkayang menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemadaman, memperkuat koordinasi lintas sektor serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla. Dengan luas lahan terbakar yang mencapai lebih dari 1.500 hektare, penanganan karhutla di Bengkayang masih menjadi perhatian pemerintah daerah dan berbagai unsur terkait. Penurunan hotspot menjadi 42 titik pada pekan kedua September menjadi perkembangan positif, namun pemantauan dan pencegahan tetap diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. (Red/Rdi) Sumber: BPBD Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dan ANTARA News Kalimantan Barat Navigasi pos Berikut Jumlah Puskesmas yang Ada di Bengkayang