BengkayangNews.com – Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memiliki 17 Puskesmas yang tersebar di 17 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 4 Puskesmas berstatus rawat inap, sedangkan 13 lainnya merupakan Puskesmas nonrawat inap. Data tersebut tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2026, yang mengacu pada profil Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang. Dokumen tersebut juga mencatat keberadaan 75 Puskesmas Pembantu (Pustu) dan 21 Puskesmas Keliling sebagai pendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkayang untuk tahun 2025 menunjukkan bahwa 17 kecamatan di Kabupaten Bengkayang masing-masing memiliki satu Puskesmas. Empat Puskesmas rawat inap berada di Kecamatan Sungai Raya, Samalantan, Sanggau Ledo, dan Jagoi Babang. Sedangkan Puskesmas nonrawat inap terdapat di Kecamatan Capkala, Sungai Raya Kepulauan, Monterado, Lembah Bawang, Bengkayang, Teriak, Sungai Betung, Ledo, Suti Semarang, Lumar, Tujuh Belas, Seluas, dan Siding. Dengan demikian, fasilitas Puskesmas di Kabupaten Bengkayang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat, terutama karena wilayah Kabupaten Bengkayang terdiri dari 17 kecamatan dengan kondisi geografis yang cukup luas. Dalam dokumen RKPD 2026 juga disebutkan bahwa rasio Puskesmas terhadap jumlah penduduk di Kabupaten Bengkayang sekitar 1 Puskesmas untuk 17.462 penduduk. Angka tersebut masih berada di atas standar rasio 1:16.000 penduduk yang disebutkan dalam dokumen perencanaan daerah tersebut. Keberadaan Puskesmas, Pustu dan Puskesmas Keliling menjadi bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Bengkayang, khususnya dalam mendukung pelayanan promotif, preventif, kuratif dan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Data Puskesmas Kabupaten Bengkayang 2025: Jenis dan JumlahPuskesmas Rawat Inap| 4Puskesmas Nonrawat Inap| 13Total Puskesmas| 17Puskesmas Pembantu| 75Puskesmas Keliling| 21 Data BPS Kabupaten Bengkayang tersebut diperbarui pada 10 Februari 2026, dengan sumber data berasal dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang. Angka 17 Puskesmas ini konsisten antara data BPS 2025 dan dokumen RKPD Kabupaten Bengkayang 2026.(Red/Rdi) Navigasi pos Krisis Good Governance di Sekadau Disorot, Konflik Agraria dan Ketimpangan Pembangunan Jadi Perhatian Karhutla Bengkayang Capai 1.596 Hektare, 2.249 Titik Api Terdeteksi Sepanjang 2026