Jakarta, BengkayangNews.com – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ditetapkan sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Suyudi sebagai pengganti Listyo Sigit melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Komisi III DPR RI kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi pada Kamis (1/10/2026). Setelah proses tersebut, Komisi III menyatakan menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. BACA JUGA : Karhutla Bengkayang Capai 1.596 Hektare, 2.249 Titik Api Terdeteksi Sepanjang 2026 Dalam pemaparannya, Suyudi menyampaikan arah kepemimpinan Polri ke depan, termasuk penguatan keamanan, kepastian hukum, perlindungan masyarakat, pencegahan gangguan keamanan serta penindakan tindak pidana sesuai kewenangan Polri. Pergantian tersebut sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, yang menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021.Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyampaikan bahwa setelah keputusan paripurna, proses pelantikan Suyudi sebagai Kapolri akan dilaksanakan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Kamis siang. Dengan demikian, Suyudi Ario Seto menjadi nama baru yang akan memimpin Korps Bhayangkara setelah Listyo Sigit Prabowo. (Red/Rdi) Navigasi pos Karhutla Bengkayang Capai 1.596 Hektare, 2.249 Titik Api Terdeteksi Sepanjang 2026