Jakarta, BengkayangNews.com – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan informasi terbaru terkait penanganan kesehatan penyelenggara Pemilu 2024. Dia menyampaikan, ada 71 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.
“Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang,” kata Hasyim dalam jumpa pers di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin (19/2/2024).
Data tersebut dihimpun sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
Dia merinci petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia merupakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat kelurahan hingga TPS. Selain itu ada petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
BACA JUGA : Pemilu Usai, Warga Daerah Perbatasan Minta Perekonomian dan Pembangunan Lebih Baik
“Dengan rincian anggota PPK 1 orang di tingkat kecamatan, anggota KPPS di kelurahan 4 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan suara di TPS ada 24 orang,” katanya.
Selain itu, Hasyim juga menyampaikan soal petugas penyelenggara pemilu yang sakit. Jumlah petugas yang sakit lebih dari 4.500 orang.
“Untuk yang sakit 4.567 orang dengan rincian di tingkat kecamatan (PPK) 136 orang, di tingkat PPS desa/kelurahan ada 696 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, linmas yang sakit ada 364 orang,” jelasnya.
BACA JUGA : KPU Bengkayang Musnahkan Lebihan Surat Suara 2.142 Lembar
Hasyim juga menyampaikan, terhadap petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen. Sebagai informasi, KPU akan memberi santunan Rp 36 juta kepada petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.
“Sampai sat ini, santunan yang telah disalurkan sebanyak 4 orang anggota badan ad hoc yang meninggal. Dari 71 orang yang meninggal, santunan yang sudah disalurkan sampai saat ini ada 4 orang,” ucap dia.