KPU Bengkayang Musnahkan Lebihan Surat Suara 2.142 Lembar

0
1 views

BengkayangNews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang memusnahkan ribuan kelebihan surat suara untuk Pemilu 2024.Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Polres Bengkayang dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang.

“Sesuai regulasi, KPU Kabupaten Bengkayang harus memusnkahkan kelebihan surat suara Pemilu 2024,” demikian dikatakan Ketua KPU Bengkayang, Heribertus.

Pemusnahan dilakukan tadi Siang, Selasa (13/2), dihalaman Gudang logistik KPU Kabupaten Bengkyang. Pemusnahan juga disaksikan oleh pihak TNI serta anggota KPU Kabupaten Bengkayang lainnya.

BACA JUGA : KPU Bengkayang Salurkan Logistik Sampai Ke Daerah Sulit dan Terpencil
“Kelebihan surat suara yang kita musnahkan ini seperti surat suara yang rusak,” kata Heri.

Sesuai berita acara yang dikeluarkan KPU Kabupaten Bengkayang, surat suara yang dimusnahkan itu adalah suarat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 2.142 lembar.

Surat suara Pemilu nggota DPR RI sebanyak 428 lembar, surat suara anggota DPD sebanyak 1.423 lembar,surt suara pemilu nggota DPRD Provinsi sebanyak 326 lembar, serta surat suara pemilu itu DPRD Kabupaten sebanyak 396 lembar.


“Dengan pemusnahan ini kit memastikan tidk ada lagi surat suara tertinggal di Gudang KPU Bengkayang.

Latip Ibrahim