Presiden MADN: Kearifan Lokal Perekat Persatuan Dayak, Tumbang Anoi dan Salam Pemersatu Diusulkan Jadi Acuan Nasional

banner 468x60

Palangka Raya, BengkayangNews.com – Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) sekaligus Anggota DPD RI, Dr. Drs. Marthin Billa, MM, menyerukan penguatan kearifan lokal sebagai fondasi persatuan dan kekerabatan masyarakat Dayak.

Hal itu disampaikannya dalam seminar bertajuk “Budaya Kearifan Lokal Perekat Persatuan (Kekerabatan)” yang menjadi bagian dari perayaan International Day of The World’s Indigenous People 2025, diselenggarakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah di Pumpung Hai Borneo, Palangka Raya, pada 21–22 Agustus 2025.

banner 336x280

Dalam kesempatan tersebut, Presiden MADN menegaskan tujuh poin penting:

1. Kearifan Budaya Lokal sebagai warisan nilai dan tradisi yang menjadi pedoman hidup masyarakat adat Dayak.

2. Adat Sebagai Fondasi, di mana adat istiadat, hukum adat, simbol, dan tradisi menjadi pilar kekerabatan masyarakat Dayak.

3. Penguatan Identitas, bahwa kearifan lokal memperkokoh identitas Dayak, keharmonisan sosial, dan pelestarian lingkungan.

4. Tumbang Anoi: Hari Kebangkitan, mengusulkan penetapan peringatan Tumbang Anoi (24 Juli 1894) sebagai hari bersejarah kebangkitan dan perdamaian Bangsa Dayak.

5. Salam Pemersatu, mendukung pematenan dan pengakuan nasional maupun internasional terhadap salam “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” sebagai simbol persatuan Bangsa Dayak.

6. Pelestarian di Era Modern, menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal di tengah tantangan modernisasi untuk memperkuat persatuan.

7. Tanggung Jawab Generasi, mengingatkan bahwa pelestarian kearifan lokal adalah tugas generasi kini dan mendatang sebagai kekuatan untuk masa depan.

“Poin 4 dan 5 ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Marthin Billa. Ia menginstruksikan tim perumus untuk menyampaikan usulan penetapan Tumbang Anoi dan pengakuan salam pemersatu tersebut kepada Menteri Kebudayaan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Dalam Negeri, hingga Presiden RI.

Tujuannya agar ada pengakuan resmi dari negara yang dapat menjadi acuan pelestarian sekaligus pengembangan budaya Dayak.Seminar ini menjadi bagian dari rangkaian International Day of The World’s Indigenous People 2025 yang digelar Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan untuk berdiskusi serta merumuskan langkah strategis dalam melestarikan dan mengembangkan budaya Dayak di era globalisasi. (Rudi)

banner 336x280