BengkayangNews.com — Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., M.M., menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dan informasi yang beredar mengenai aksi masyarakat Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, yang terjadi pada 16 Januari 2026 dan dikaitkan dengan isu transmigrasi.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada 21 Januari 2026, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkayang tidak memiliki rencana membuka atau membangun unit permukiman transmigrasi baru dalam perencanaan pembangunan daerah.Bupati menjelaskan, aksi yang dilakukan masyarakat Dusun Nibung bukanlah penolakan terhadap program transmigrasi baru, melainkan penolakan terhadap kegiatan verifikasi lapangan hasil evaluasi lahan usaha transmigrasi Paket A yang berlokasi di Dusun Nibung.
Lahan tersebut diketahui telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama warga transmigrasi pada periode 1991 hingga 1993 oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat. Adapun kegiatan verifikasi lapangan tersebut sedianya dijadwalkan berlangsung pada 14–16 Januari 2026.
BACA JUGA : Aksi Damai Warga Dusun Nibung Bukan Tolak Transmigrasi Baru, Berikut Penjelasannya
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi faktual lahan, menegaskan status serta penguasaan lahan, sekaligus mengidentifikasi berbagai permasalahan yang ada di lapangan.
Namun demikian, kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena adanya penolakan dari masyarakat Dusun Nibung. Dalam klarifikasinya, Bupati Bengkayang juga mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menyampaikan informasi secara objektif dan sesuai dengan substansi yang sebenarnya, guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bengkayang.
“Demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bengkayang, saya mengajak semua pihak untuk menginformasikan dan memberitakan sesuatu sesuai dengan substansi yang sebenarnya,” tegasnya.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai informasi resmi kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait, guna meluruskan berbagai pemberitaan yang berkembang di ruang publik.
