BengkayangNews.com – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menargetkan total penerimaan daerah pada tahun 2027 sebesar Rp1,17 triliun sebagai dasar pembiayaan berbagai program prioritas pembangunan di daerah. Target tersebut disampaikan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat menyampaikan nota penjelasan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang, Selasa (14/7/2026). Bupati Darwis menjelaskan, penerimaan daerah tersebut diproyeksikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp118,60 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,059 triliun, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp2,5 miliar. “Pendapatan daerah diproyeksikan secara rasional dengan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dan mengoptimalkan dana transfer yang tersedia guna menjamin keberlangsungan program-program prioritas pembangunan,” katanya Darwis. Ia mengatakan pemerintah daerah menerapkan kebijakan penganggaran yang mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial dengan konsep money follows program, sehingga belanja daerah diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Berdasarkan proyeksi sementara, total pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp1,14 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp851,66 miliar, belanja modal Rp125,17 miliar, belanja tidak terduga Rp2,5 miliar, belanja transfer Rp165,66 miliar, serta pengeluaran pembiayaan daerah Rp35,36 miliar. Menurut Sebastianus, seluruh program yang diusulkan dalam KUA-PPAS disusun secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar setiap anggaran memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.Ia menambahkan rancangan KUA dan PPAS tersebut juga telah diselaraskan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 guna mendukung tema pembangunan nasional, yakni “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Namun demikian, ia mengingatkan target pendapatan dan belanja tersebut masih bersifat asumsi karena akan melalui pembahasan bersama DPRD serta evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. “Target penerimaan dan rencana pengeluaran daerah yang disampaikan ini masih berupa proyeksi. Perubahan sangat dimungkinkan sesuai hasil pembahasan, evaluasi gubernur, dan perkembangan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya. Dia berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berlangsung efektif sehingga dokumen tersebut dapat disepakati sesuai jadwal dan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2027. (Red/Antara) Navigasi pos Optimalkan PAD dari Proyek Strategis Nasional, Tim Gabungan Datangi Lokasi PLTMH di Tujuh Belas