Lembah Bawang, BengkayangNews.com – Diperkirakan sekitar 100 anggota Kelompok Tani Sawit Desa Saka Taru, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang menggelar aksi damai di areal perkebunan sawit eks PT Matahari Kubu Investama (MKI), Senin (20/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada manajemen PT STA Grup yang saat ini mengelola operasional kebun tersebut. Dalam aksi itu, para petani menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kejelasan kemitraan plasma, sistem bagi hasil, serta meminta penjelasan mengenai dugaan beban utang koperasi yang disebut mencapai sekitar Rp30 miliar. Koordinator aksi, Alex, mengatakan para peserta aksi merupakan petani penyerah lahan dengan pola GRTT kepada PT Matahari Kubu Investama. Menurutnya, sejak pengelolaan beralih kepada PT STA Grup, masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi mengenai hak-hak petani sebagai mitra perusahaan. BACA JUGA : Bengkayang Targetkan Penerimaan Bengkayang 2027 Capai Rp1,17 triliun “Kami adalah petani penyerah lahan GRTT pada perusahaan PT Matahari Kubu Investama. Saat ini perusahaan tersebut dikelola oleh PT STA Grup,” ujar Alex di lokasi aksi. Dalam penyampaian aspirasi tersebut, kelompok tani mengajukan dua tuntutan utama. Pertama, meminta transparansi mengenai mekanisme dan realisasi pembagian hasil kebun plasma sebesar 20 persen, termasuk laporan pengelolaan dan keuangan yang selama ini dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada petani. Kedua, mereka mempertanyakan asal-usul serta dasar pembebanan dugaan utang koperasi yang disebut mencapai kurang lebih Rp30 miliar. Menurut kelompok tani, perlu ada penjelasan mengenai apakah beban tersebut merupakan kewajiban perusahaan sebelumnya atau menjadi tanggung jawab koperasi dan petani. Aksi damai tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya jajaran Polsek Samalantan, Camat Lembah Bawang, Kepala Dinas Perhubungan, serta Ketua Koperasi. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan dialog antara perwakilan kelompok tani dan pihak perusahaan. BACA JUGA : Ermin Elviani Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD Partai Demokrat Kalbar di Musda V Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan perkebunan eks PT Matahari Kubu Investama berada di atas tanah yang diklaim merupakan milik masyarakat adat atas nama Sugroto, Item, Ridopa, dan sejumlah pemilik lainnya.Hasil dialog kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh para pihak sebagai dasar tindak lanjut penyelesaian persoalan yang disampaikan masyarakat. Sementara itu, Ketua Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Kalimantan Barat, Ropinus, menyatakan pihaknya akan mengawal perkembangan persoalan tersebut agar diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan terus mengawal dan meminta pihak terkait memberikan klarifikasi yang menjernihkan serta memiliki legal standing sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI, khususnya terkait perkebunan serta proses take over,” ujar Ropinus. Dari aspek hukum, sejumlah regulasi menjadi perhatian dalam persoalan ini, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengatur kewajiban perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat dan pelaksanaan kemitraan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang mengatur prinsip keterbukaan pengurus kepada anggota, serta ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan pengelolaan hak atas tanah. Kelompok tani berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog yang mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum tanpa merugikan hak-hak petani sebagai pemilik lahan. “Kami tidak menolak perusahaan. Yang kami minta adalah keadilan, keterbukaan, dan kepastian atas hak-hak kami,” tegas Alex. Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT STA Grup belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan kelompok tani. Media ini memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT STA Grup sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Rin). Navigasi pos Ermin Elviani Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD Partai Demokrat Kalbar di Musda V