BengkayangNews.com – Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, memimpin apel bulanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Senin (19/1/2026) pagi.
Apel yang digelar di halaman kantor pemerintah daerah tersebut diikuti oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh ASN. Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur sipil negara melalui pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkualitas.
Ia menyampaikan bahwa LAKIP bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan instrumen penting dalam menilai keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah. Hasil evaluasi LAKIP, menurutnya, menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada hasil.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja (Perjanjian Kinerja/Perjanjian Kinerja ASN) tahun 2026 harus dipahami sebagai komitmen nyata yang dijabarkan dari dokumen perencanaan daerah, khususnya RKPD Tahun 2026. Oleh karena itu, setiap kepala OPD diminta benar-benar memahami indikator kinerja utama, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta memastikan data kinerja yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap ASN harus memahami perannya dan bekerja sesuai target yang telah ditetapkan, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” tegasnya. Menutup arahannya, Wakil Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat menyajikan data kinerja secara jujur dan akurat, sehingga LAKIP dapat menjadi alat evaluasi yang objektif atas keberhasilan maupun kekurangan kinerja pemerintah daerah.
Apel ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta apel serta salam kebangsaan dan kebhinekaan sebagai wujud persatuan dalam membangun Kabupaten Bengkayang.(Sumber: ST/Prokopim Bengkayang)
