Ledo, Bengkayang News – Puluhan masyarakat Desa Suka Damai datangi kantor Inspektorat kabupaten bengkayang mempertanyakan hasil pemeriksaan keuangan kelebihan pembayaran oleh kepala desa petrus terhadap beberapa kegiatan penyelenggaraan pisik di desa suka Damai 05 Juli 2023.
Yang sebelumnya telah diarahkan oleh bupati bengkayang Sebastianus Darwis 11 Juli 2023 memberikan tenggang waktu 2 minggu kepada inspektorat Bengkayang untuk melalukan pengecekan dan investigasi terhadap beberapa kegiatan pembangunan yang di laksanakan di desa Suka Damai di antara nya jalan usaha tani (JUT), peningkatan TPU milik Desa, tapal batas gapura Desa, ODF, pengadaan Alsintan, serta penyalahgunaan wewenang dengan memberhentikan perangkat Desa tidak mengikuti prosedur dan ada serta siltap serta tunjang perangkat tidak di bayarkan, mengangkat Anak kandung sebagai kasipem tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Selain itu ada dugaan tindakan pungli atau pungutan liar yang dilakukan oleh kepala desa dengan meminta imbalan sebesar Rp.1.500.000, (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada Gereja, untuk membayar administrasi hibah atas tanah kas Desa yang diserahkan tanpa melalui musyawarah dan tidak di muat didalam RAPBDes.

Ketua Irban inspektorat bengkayang 3 Herry Menyatakan, bahwa terkait mediasi bersama Bupati pada tanggal 11-07- 2023 pihaknya telah meminta Surat Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2022 kepada kepala desa Suka Damai, tetapi hanya sebagian yang di berikan karena kepala desa berdalih beberapa data yang masih kurang lengkap data hilang di laptop kaur keuangan tahun 2022.
“Itupun setelah kami minta beberapa kali melalui surat pemberitahuan. sementara kami harus menyingkronkan data dari pengecekan kami di lapangan, memang terdapat beberapa Kelebihan anggaran, serta mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kami hanya menuliskan, sesuai data yang di kirim oleh Kepala desa” Ucap Herry.
“Lanjut Herry, kami telah menyerahkan Laporan Kegiatan Hasil Pekerjaan (LKHP) kami kepada Camat Ledo, dan Kepala desa Suka Damai pada tanggal 03 Agustus 2023, dan kami berharap kepala desa dapat segera menindak lanjuti LKHP” tersebut Pungkas nya
saat dikonfirmasi Kepada SeKaur Keuangan Tahun anggaran 2022 ROY MANALU bahwa semua data pertanggungjawaban sudah diselesaikan dengan baik dan tersimpan rapi dalam laptop milik desa dan sudah diserahkan kepada kepala desa
“Saya merasa aneh apabila kepala desa berdalih tidak bisa mengirimkan LPJ secara lengkap karena laptop kaur keuangan rusak, sementara laptop yang saya pegang itu hanya ada data CMS itu pun sudah saya berikan Rekening koran, mengenai LPJ itu sudah Selesai dibuat dan dikerjakan oleh Sekdes Suka Damai di laptop sekdes, hanya saja BPD, Kaur Keuangan, TPK, Penyedia Barang, pemilik alat Berat tidak mau bertanda tangan di SPJ tersebut karena harga barang dan kwitansi yang tertera tidak sesuai dengan harga semestinya” Ucapnya.
Kordinator Aksi Mosi tidak percaya kepada kepala desa Suka Damai Yosef
Menyatakan kecewa dengan proses penanganan oleh Insfektorat yang terkesan lamban dan terkesan mengulur-ngulur waktu proses audit terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh kepala desa
“Kami masyarakat desa Suka Damai menaruh harapan penuh kepada Bapak Bupati Bengkayang melalui Inspektorat, agar segera mungkin menyelesaikan masalah aksi kami ini. mengenai LKHP ada beberapa hal yang menurut kami masyarakat desa suka damai masih tidak sesuai di lapangan” Tuturnya.
Harapan masyarakat desa suka Damai proses audit dari inspektorat dapat menjadi bukti kepala desa telah melakukan dugaan penyelewengan anggaran dan terjadi kesewenang-wenangan terhadap beberapa kebijakan-kebijakan merugikan masyarakat agar segera diproses hukum dan segera turun dari jabatannya sebagai kepala desa.
Penulis : Naidi