IMG 04484872 E7dc 4f6d Ba5c 2f4c8b533d03

Jakarta, BengkayangNews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Susunan baru ini diisi tokoh dengan latar belakang beragam, mulai dari mantan menteri, purnawirawan TNI dan Polri, tokoh agama, pengusaha, akademisi, hingga pengamat politik. Dalam susunan yang diumumkan setelah prosesi pelantikan, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota, sementara Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua merangkap anggota. Posisi sekretaris diisi Muhammad Qodari, yang juga merangkap sebagai anggota.

Pelantikan dilakukan berdasarkan keputusan Presiden mengenai pengangkatan keanggotaan Wantimpres. Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota yang dilantik. Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada UUD 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dan tugas dengan penuh tanggung jawab.

26 Nama dalam Susunan Wantimpres

Berikut susunan yang diumumkan dalam pemberitaan setelah pelantikan:

1. Pratikno — Ketua merangkap anggota

2. Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota

3. Muhammad Qodari

Sekretaris merangkap anggota

4. Shinta Nuriyah Wahid

5. Muhammad Quraish Shihab

6. Agum Gumelar

7. Chairul Tanjung

8. Said Aqil Siradj

9. Anwar Iskandar

10. Yahya Cholil Staquf

11. Jusuf Wanandi

12. Budi Gunawan

13. Bambang Soesatyo

14. Salim Segaf Aljufri

15. Soekarwo

16. Dato’ Sri Tahir

17. Rocky Gerung

18. Ida Bagus Purwalaksana

19. Philip Kuncoro Wijaya

20. Budi S. Tanuwibowo

21. Anwar Usman

22. Muhammad Hatta

23. Jusuf Hamka

24. Margarito Kamis

25. Jacky Manuputty

26. Ignasius Jonan

Daftar tersebut dilaporkan oleh sejumlah media setelah prosesi pelantikan, meskipun beberapa laporan awal menggunakan penyebutan jumlah yang berbeda karena ada perbedaan cara menghitung ketua, anggota, dan posisi sekretaris.

Diisi Lima Mantan Menteri Koordinator

Salah satu hal yang menonjol dari komposisi baru ini adalah masuknya sejumlah tokoh yang pernah menduduki posisi Menteri Koordinator.

Mereka adalah Pratikno, Hatta Rajasa, Budi Gunawan, Agum Gumelar, dan Chairul Tanjung. Kelima tokoh tersebut memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan kebijakan publik pada periode yang berbeda.

Pratikno sendiri menjadi perhatian karena penunjukannya sebagai Ketua Wantimpres terjadi hanya sehari setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Menko PMK dalam perubahan susunan Kabinet Merah Putih.

Sebelumnya, Pratikno juga pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara selama dua periode pemerintahan Joko Widodo dan pernah menjadi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM). Tokoh Agama hingga Dunia UsahaKomposisi Wantimpres juga mencakup sejumlah tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan, antara lain Quraish Shihab, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Anwar Iskandar, dan Salim Segaf Aljufri.

Dari kalangan dunia usaha terdapat nama seperti Chairul Tanjung, Dato’ Sri Tahir, Jusuf Hamka, dan Philip Kuncoro Wijaya. Sementara dari bidang hukum dan ketatanegaraan terdapat Anwar Usman dan Margarito Kamis.

Anwar Usman merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, sedangkan Margarito Kamis dikenal sebagai akademisi dan ahli hukum tata negara. Nama Rocky Gerung juga menjadi salah satu perhatian publik. Akademisi dan pengamat politik tersebut kini masuk dalam lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Apa Tugas Wantimpres?Wantimpres merupakan lembaga yang berada di bawah Presiden dan bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta.Wantimpres dapat memberikan pertimbangan secara individual maupun sebagai satu kesatuan pendapat.

Dalam menjalankan tugasnya, anggota Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet maupun kegiatan tertentu atas permintaan Presiden. Dengan komposisi baru tersebut, Wantimpres diharapkan menjalankan fungsi pertimbangan berdasarkan pengalaman, keahlian, dan bidang masing-masing anggota.

Pelantikan ini sekaligus memperlihatkan bahwa Presiden Prabowo membentuk tim pertimbangan dengan latar belakang yang cukup beragam, mencakup pemerintahan, militer dan kepolisian, agama, dunia usaha, akademisi, hukum, serta politik. (Red/Rdi)