BengkayangNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang menggelar Rapat koordinasi Kampanye Damai bersama Forkopimda dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024, Rabu (2/10/2024).
Hadir dalam kegiatan Rakor Kampanye Damai ini antara lain Ketua KPU Bengkayang Heribertus, Pjs. Bupati diwakili Kabid Poldagri Luqman Zarkasih, Kapolres Bengkayang diwakili Kasat Intelkam Polres Bengkayang, IPTU Suprianto, Dandim 1209 Bengkayang diwakili Pasi Intel, Lettu Czi. Efrizal, Danlanud Harry Hadisoemantri, Letkol Pnb. Dion Aridito, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang diwakili Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkayang Yunita Tri Anggraheni, Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang diwakili Hakim Anggota Leonardus,
Wakil Ketua DPRD Bengkayang Amran Ismadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang Susanti, Komisioner Bawaslu Bengkayang Landung Atmanto, Kaban Kesbangpol diwakili Muchlisin, Calon Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Ketua Tim Pemenangan Koalisi SDR Amkhan, Sekretaris Tim Pemenangan Koalisi SDR Yulius Heri, dan Sekretaris Partai DPC Golkar Bengkayang Nur Azman.
Ketua KPU Bengkayang Heribertus menyampaikan Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena anugrahnya kita bisa berkumpul ditempat ini untuk melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kampanye Damai.
“Terima kasih kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah hadir dan melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang.Semoga Pilkada di Kabupaten Bengkayang tahun 2024 dapat berjalan aman, lancar, damai serta kondusif,” kata Heribertus.
Calon Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis pada kesempatan tersebut menyatakan, selaku Calon Bupati Bengkayang Ia berterimakasih kepada KPU dan Bawaslu Bengkayang serta Forkopimda yang telah menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Damai ini sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif.
“Kami Paslon Nomor 2 juga akan menjadikan kampanye di Kabupaten Bengkayang ini menjadi kampanye yang damai,” tegasnya.
Berikut adalah Isi Deklarasi dekrasi kampanye damai Pilkada Tahun 2024:
Kami, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan Para Pendukung berjanji :
1. Mewujudkan Pemilihan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan, yang Aman, Tertib dan Damai, Beritegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang.
3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Suarakalbar)