BengkayangNews.com – Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., menegaskan seluruh personel Polres dan Polsek jajaran harus mengubah pola pikir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polisi dituntut hadir lebih dekat, responsif, humanis, serta mampu memberikan dampak nyata tanpa harus menunggu suatu persoalan menjadi viral terlebih dahulu. Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan arahan Kapolres Bengkayang terkait penjabaran dan implementasi Commander Wish Kapolri yang dirangkaikan dengan Anev Kinerja Bulanan Polres Bengkayang Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Senin (19/10/2026) pagi. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Bengkayang, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, para perwira, Bamin Polres Bengkayang, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran. Agenda ini menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan sekaligus evaluasi pelaksanaan tugas dan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bengkayang. Dalam arahannya, AKBP Syahirul Awab menyampaikan bahwa penjabaran Commander Wish Kapolri merupakan pedoman bagi seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Arahan tersebut juga menindaklanjuti penekanan Kapolda Kalimantan Barat agar jajaran Polri mampu menjawab berbagai keresahan yang dirasakan masyarakat. “Jangan lagi kita menerapkan budaya atau paradigma lama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus segera beradaptasi dan mengubah pola pikir bahwa kita adalah bagian dari masyarakat. Dalam penegakan hukum, jangan menunggu viral terlebih dahulu baru bertindak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian penekanan Kapolres dalam arahannya. Ia juga meminta para Kapolsek jajaran untuk turun langsung ke lapangan dan memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat. Penambahan personel di tingkat Polsek, menurut arahan tersebut, menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kepolisian. Kapolres menegaskan, filosofi “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar slogan, melainkan simbol komitmen Polri untuk menjadi institusi yang dekat, terbuka, dan humanis. Masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, bukan hanya sebagai pihak yang menerima perlindungan dan pelayanan. Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi delapan program Quick Wins Kapolri, meliputi penciptaan ruang publik yang aman, pemulihan kawasan narkoba, pemberantasan judi daring dan penipuan digital, respons cepat layanan 110 serta SPKT ramah korban, kepastian pelacakan perkara dan SP2HP, pembenahan internal, penguatan personel dan Polsek, serta kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP. “Tujuan program 100 hari Kapolri adalah agar masyarakat mulai merasakan perubahan dalam cara polisi melayani. Karena itu, saya mewajibkan seluruh personel untuk berubah, bertindak, dan berdampak. Kita harus menjadi polisi penolong yang senantiasa hadir, menyapa masyarakat, serta aktif membantu menyelesaikan keluhan dan permasalahan di lingkungan warga,” tegasnya. Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari sejumlah satuan fungsi. Kasat Intelkam Polres Bengkayang memaparkan perkembangan situasi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan negara, pelayanan SKCK, serta realisasi anggaran dan pelaksanaan program prioritas Kapolri. Sementara itu, Kabagops Polres Bengkayang Kompol Rismanto Ginting, S.H., M.Sos., menyampaikan evaluasi gangguan kamtibmas, perkembangan tindak pidana dan penyelesaian perkara, kejadian menonjol, situasi unjuk rasa, layanan Call Center 110, serta pelaksanaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Paparan kemudian dilanjutkan oleh para Kapolsek jajaran berdasarkan bahan evaluasi yang telah disampaikan. Dalam kesimpulannya, Kapolres meminta seluruh personel menjadi anggota Polri yang proaktif, peka, dan peduli terhadap situasi kamtibmas. Polres Bengkayang, tegasnya, tidak hanya berperan sebagai satuan staf, tetapi juga harus menjadi kekuatan operasional yang siap bergerak dan memberikan dukungan kepada Polsek jajaran ketika dibutuhkan. Kapolres turut memerintahkan peningkatan respons layanan Call Center 110, patroli malam, serta kegiatan sambang masyarakat oleh Bhabinkamtibmas. Seluruh personel diminta menindak tegas kejahatan dan aksi premanisme yang mengganggu keamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum dan pendekatan yang profesional. Khusus personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kapolres menekankan agar setiap pelapor dilayani dengan ramah, humanis, dan responsif. Masyarakat harus memperoleh kepastian pelayanan, bukan dibiarkan menunggu tanpa kejelasan. Setiap arahan pimpinan juga wajib dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan dilaporkan secara berjenjang. Melalui kegiatan arahan dan Anev Kinerja Bulanan ini, Polres Bengkayang berkomitmen memperkuat pengawasan, meningkatkan profesionalisme, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan kekompakan seluruh personel dan sinergi bersama masyarakat, diharapkan pelayanan kepolisian semakin berkualitas dan kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat. (Red/Hms) Navigasi pos HUT ke-7 GBI Grand Batavia, Ps. Hadi Riyanto Ajak Jemaat Tetap Setia kepada Yesus, Hingga Jemaat Membeludak