BengkayangNews.com – Nasib malang menimpa bocah perempuan usia 13 tahun, masih duduk dikelas 7 atau kelas 1 SMP jadi korban persetubuhan dengan cara dipaksa, dan diancam oleh pelaku, kakek usia 59 tahun di kecamatan Siding kabupaten Bengkayang 11 Juli 2024.
Tidak sampai disitu, selain memaksa dan mengancam, korban juga dipaksa memvideokan perbuatan persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap dirinya, dampaknya korban saat ini mengalami trauma berat, hingga ketakutan melihat sosok laki-laki, kecuali ayah kandungnya sendiri.
Pasca mengalami nasib malang bocah perempuan usia 13 tahun ini mengalami trauma berat, sering duduk seorang diri, termenung/melamun sambil pikiran melayang ke mana-mana entah apa yang dipikirkan nya.
Pihak keluarga korban mengatakan, jika ada orang laki-laki yang menyentuh pakaian atau sendalnya dia langsung marah dan menangis, selain itu korban juga kelihatan marah dan benci jika ada melihat beberapa orang tertentu di kampung nya.
“Terus kadang suka melamun, dia ada beberapa orang tertentu yang dia benci,
Kemudian dia kalo ada laki nyentuh pakaiannya atau pake sandalnya, pokoknya barang-barang milik dialah, dia marah dan langsung nangis,
Kecuali bapaknya, dia gak marah’ ucap keluarga korban.
Lanjut pihak keluarga korban saat dihubungi via WhatsApp, juga kemudian menceritakan kronologi kejadiannya.
Awal kejadiannya, orang tua korban sedang di kebun memanen buah Lada/sahang, sementara si korban tinggal dirumah sendirian, karena biasanya kedua orang tua korban saat berangkat ke kebun, korban diminta tetap berada dirumah agar dapat menyelesaikan pekerjaan rumah.
“Si pelaku yang yang saat ini berusia 59 tahun itu merupakan tetangga dekat korban, saat korban berada sendirian dirumah, saat itulah pelaku itu masuk ke rumah korban, kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban dengan cara dipaksa serta di ancaman, karena si korban takut, jadi korban turuti apa mau si pelaku” ungkapnya.
Lanjut keluarga korban menjelaskan, kejadian awal terungkap saat orang tua korban sudah berada dirumah kemudian memeriksa handphone milik korban tidak sengaja melihat melihat file video perbuatan pelaku terhadap anaknya masih berada di folder sampah file, atau file yang sudah dihapus.
‘Ini sepertinya sudah lumayan lama kejadiannya, cuma pas orang tua korban pertama kali tau itu dari video handphone milik mereka yang biasa dipake oleh korban” kata keluarga korban.
Setelah melihat video tersebut, sontak kedua orang tua korban kaget, dan saat itu lah saksi mata juga bercerita langsung kepada orang tua korban, bahwa dirinya pernah melihat korban dan pelaku tengah melakukan persetubuhan di dalam rumah korban saat dirinya diminta pulang kerumahnya untuk mengambil air minum dan terlihat korban dan pelaku tidak berbusana lagi, karena kaget dengan kedatangan saksi pelaku langsung ketakutan dan melarikan diri dari pintu belakang.
Selanjutnya pihak Kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP. Anuar Syarifudin, S.H., M.H. dihubungi via WhatsApp membenarkan bahwa kasus ini sudah ditangani dan pelaku sudah diamankan pihaknya.
“Benar, pelaku sudah diamankan” balasan chatt WhatsApp Kasat Reskrim Polres Bengkayang.
Latip Ibrahim