Pontianak, BengkayangNews.com – Kebijakan penganggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kembali menuai sorotan tajam dan kritik pedas dari publik. Pasalnya, alokasi dana fantastis senilai hampir Rp19,1 miliar digelontorkan khusus untuk proyek konstruksi Pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pedalaman. Berdasarkan pantauan data resmi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalimantan Barat, rincian proyek gedung mewah tersebut tercatat Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar dengan kode lelang, 10154150000, LPSE Provinsi Kalimantan Barat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Nilai Pagu Anggaran mencapai Rp19.099.920.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp19.100.000,000,000.00Ironisnya, alokasi dana untuk fasilitas parkir instansi penegak hukum ini justru jauh melampaui anggaran untuk kepentingan publik mendesak, seperti pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan rakyat. BACA JUGA : Polres Bengkayang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Sebagai perbandingan, pagu anggaran yang disediakan untuk pembangunan dan peningkatan ruas Jalan Suti Semarang di Kabupaten Bengkayang pada tahun anggaran 2026 hanya tercatat sebesar Rp12.022.230.000 (sekitar Rp12 miliar).Artinya, negara menggelontorkan selisih dana yang sangat besar hampir Rp7 miliar lebih tinggi hanya untuk membiayai lahan parkir kendaraan, ketimbang memperbaiki akses jalan poros masyarakat pedalaman yang kondisinya memprihatinkan. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan pemerhati kebijakan publik di Kalbar. Banyak pihak menilai pemerintah daerah mengalami salah urus dalam menentukan skala prioritas pembangunan.Respons keras terus mengalir menanggapi kontroversi disparitas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 antara proyek fasilitas perkotaan dan infrastruktur pedalaman. Kali ini, kritik tajam datang dari Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Petrus. Saat dimintai pendapatnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 28 Juli 2026 pukul 12:12 WIB, ia menilai kebijakan penganggaran tersebut sangat tidak rasional dan melukai rasa keadilan masyarakat. “Menurut saya sangat tidak wajar alokasi anggarannya lebih besar untuk pembangunan gedung parkir kejaksaan dibandingkan anggaran untuk pembangunan jalan kecamatan Suti Semarang,” ujar Petrus dengan tegas.Pernyataan ini semakin memperkuat gelombang protes publik terhadap ketimpangan anggaran antara proyek Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar senilai hampir Rp19,1 miliar dengan peningkatan ruas Jalan Suti Semarang yang hanya dijatah sekitar Rp12 miliar. Kalangan legislatif daerah pun mendesak agar pemerintah provinsi lebih peka terhadap skala prioritas kebutuhan dasar masyarakat di wilayah pedalaman.Keresahan mendalam masyarakat pedalaman terhadap ketimpangan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 terus disuarakan. Kali ini, kritik pedas datang langsung dari Sukardi, seorang warga Kecamatan Suti Semarang.Ia menyoroti tajam disparitas antara proyek Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar senilai hampir Rp19,1 miliar dengan minimnya anggaran peningkatan infrastruktur jalan poros yang menghubungkan wilayah mereka. “Dilihat dari urgensi ketimpangan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat, terkhusus jalan provinsi Kalimantan Barat Suti Semarang Serimbu Kabupaten Landak sangat bertolak belakang. Infrastruktur dasar untuk masyarakat di wilayah perbatasan sangat tidak elok,” ujar Sukardi. Menurutnya, sangat tidak masuk akal apabila pemerintah daerah lebih mengutamakan pembangunan fasilitas parkir penegak hukum ketimbang membuka akses jalan yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat. Terlebih lagi, hingga saat ini belum ada satu pun titik aspal yang menyentuh wilayah Kecamatan Suti Semarang. “Kenapa Pemprov harus mengutamakan kepentingan parkir di instansi yang menelan anggaran 19 miliar lebih dan mengabaikan infrastruktur jalan yang adalah urat nadi perekonomian masyarakat Kecamatan Suti Semarang–Serimbu yang hanya 12 miliar? Ini sangat tidak adil bagi kami,” tegasnya. Sukardi mewakili masyarakat pedalaman mendesak Gubernur Kalimantan Barat beserta jajaran agar bersikap lebih bijak dalam memprioritaskan penggunaan uang rakyat, alih-alih menghamburkan anggaran untuk kepentingan yang dinilai hanya dinikmati oleh segelintir elit di tingkat provinsi. “Mohon Gubernur Kalimantan Barat lebih bijak menggunakan anggaran daerah, mana yang sangat penting dan mana yang hanya menghamburkan uang rakyat untuk penat segelintir elit di Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya. Rep. Latip Ibrahim Navigasi pos Polres Bengkayang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor