BPBD Kubu Raya Perpanjang Status Darurat Bencana

0
2 views
BPBD Kubu Raya Perpanjang Status Darurat Bencana

Pontianak, BengkayangNews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya, Kalimantan Barat, memperpanjang status darurat bencana banjir, puting beliung, dan tanah longsor di Kubu Raya selama 14 hari ke depan.

“Akibat bencana dan cuaca yang tidak kondusif beberapa hari terakhir, BPBD melakukan perpanjangan status darurat bencana banjir, puting beliung, dan tanah longsor selama 14 hari ke depan,” ujar Kepala BPBD Kubu Raya Heri Purwoko di Sungai Raya, Jumat.

Ia menjelaskan dengan adanya perpanjangan status darurat bencana banjir, puting beliung, dan tanah longsor ini dapat memudahkan proses pemberian bantuan baik dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk masyarakat yang terdampak.

“Penetapan status siaga darurat bencana ini dilakukan untuk mempermudah proses dan akses penanganan apabila terjadi bencana di daerah,” katanya.

Status siaga darurat bencana banjir, puting beliung, dan tanah longsor ditetapkan sejak 23 Februari sampai 31 Mei 2024, dan status darurat ini nantinya akan ditinjau kembali apabila bencana masih terjadi, sehingga tidak menutup kemungkinan jika pihaknya kembali akan melakukan perpanjangan status darurat bencana.

“Nantinya jika setelah 14 hari bencana masih terjadi maka status siaga darurat bencana tersebut akan dilakukan perpanjangan kembali,” ujarnya.

Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar Daniel menuturkan dalam status siaga darurat bencana harus terdapat personel yang bersiaga serta siaga peralatan dan siaga logistik yang kapanpun dapat langsung tanggap di wilayah bencana.

Selain itu, ia meminta BPBD kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan instansi teknis lainnya di daerah masing-masing untuk mencari solusi dan akar permasalahan bencana di daerah.

“Semua BPBD kabupaten/kota dan instansi terkait di wilayah masing-masing agar siaga, karena sewaktu-waktu bencana itu bisa saja terjadi,” katanya.