BengkayangNews.com – Pemerintah Kabupaten Bengkayang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan.
Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga menjadi 7 kecamatan. Namun seiring dengan pemekaran Kabupaten Bengkayang tersebut di atas, telah pula dilakukan pemekaran terhadap kecamatan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah yakni :
- Kecamatan Bengkayang dimekarkan menjadi Kecamatan Teriak, Kecamatan Sungai Betung.
- Kecamatan Samalantan dimekarkan menjadi Kecamatan Monterado dan Kecamatan Lembah Bawang.
- Kecamatan Ledo dimekarkan menjadi Kecamatan Suti Semarang dan Kecamatan Lumar.
- Kecamatan Sungai Raya dimekarkan menjadi Kecamatan Capkala dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.
- Kecamatan Seluas dimekarkan menjadi Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Siding.
- Kecamatan Sanggau Ledo di mekarkan menjadi Kecamatan Tujuh Belas.
Dengan adanya pemekaran Kecamatan ini, maka Wilayah Administratif Kabupaten Bengkayang pada akhirnya menjadi 17 ( tujuh belas) Kecamatan, 122 Desa dan 2 Kelurahan definitif.
Demikian sejarah singkat Kabupaten Bengkayang yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1999.
Klik dan Baca Untuk Selengkapnya Sejarah Kabupaten Bengkayang