Rutan Kelas IIB Bengkayang Klarifikasi Tuduhan Penganiayaan terhadap WBP . (Foto Istimewa)
Bengkayang – 13 Juni 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang memberikan klarifikasi atas tuduhan penganiayaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Amico Balalembang, pada Jumat (13/6/2025), menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Video dan foto yang beredar itu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di dalam Rutan. Tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas kami,” ujar Amico.
Ia menjelaskan bahwa pihak Rutan secara rutin melakukan razia serta pemeriksaan di setiap blok hunian sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap perilaku menyimpang di kalangan WBP. Salah satu bentuk pengawasan adalah tes urine terhadap sejumlah WBP yang dicurigai.
“Hasil tes urine menunjukkan ada beberapa WBP yang positif. Setelah itu, sempat terjadi cekcok mulut antar sesama WBP karena adanya dugaan saling membuka rahasia satu sama lain kepada petugas,” jelasnya.
Amico menambahkan bahwa razia terhadap penggunaan handphone juga dilakukan. Diduga, sebelum razia dilakukan, sejumlah WBP sempat menggunakan perangkat tersebut untuk mengirim video dan foto kepada pihak luar.
“Kami menduga, handphone sempat digunakan untuk menyebarkan video dan foto yang kini viral. Tapi perlu ditegaskan, itu bukan bukti adanya penganiayaan dari petugas,” tegasnya.
Pihak Rutan memastikan bahwa seluruh WBP dalam keadaan baik dan sehat. Amico pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Bengkayang tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial. Pungkas Amico. (Rd)

