Sanggau Ledo, BengkayangNews.com – Polsek Sanggau Ledo mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga kenyamanan masyarakat serta memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Penggunaan knalpot brong kerap menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu aktivitas dan ketenangan warga. Selain mengurangi kenyamanan masyarakat, suara bising dari kendaraan juga berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman lingkungan. Polsek Sanggau Ledo mengajak seluruh pengendara untuk menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman dan kondusif. Kesadaran dan kepatuhan para pengendara dinilai penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, dimulai dari kebiasaan berkendara yang baik dan tidak merugikan orang lain. Polsek Sanggau Ledo juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan Polri 110. Melalui imbauan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat semakin tertib dalam berlalu lintas dan bersama-sama menjaga kenyamanan serta ketenteraman di wilayah Sanggau Ledo. Sumber: Polsek Sanggau Ledo Navigasi pos Operasi Pasar di Bengkayang Diserbu Warga, 500 Paket Sembako Disiapkan