BengkayangNews.com – Polres Bengkayang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku diketahui bernama Pendi alias Lojeng Bin Kabli (31), warga Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang. Penangkapan dilakukan di Jalan Gereja Protestan RT 006/RW 003, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang. Perjalanan pelaku sebagai pengedar narkotika tersebut berakhir setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reserse Narkotika AKP Jumadi kepada sejumlah media di Bengkayang, Jumat (23/1/2026), menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. “Pelaku Pendi alias Lojeng Bin Kabli berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat saat berada di sekitar Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Bengkayang,” ujar AKP Jumadi. Saat diamankan, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi KB 6648 YP. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh klip plastik bening yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna hitam. “Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. AKP Jumadi menambahkan, dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 600,70 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni enam klip plastik bening, satu klip plastik bening tambahan, dua kantong plastik hitam, empat potong lakban warna kuning, satu potong tali plastik hitam, satu unit handphone merek Realme warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta kunci kontaknya. Atas perbuatannya, pelaku Pendi alias Lojeng Bin Kabli dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini masih menjalani proses hukum di Polres Bengkayang. Navigasi pos SWI Gelar Musyawarah Pembentukan DPD Kabupaten Tangerang di Rajeg Harga TBS Sawit Kalbar Naik, Capai Rp3.283,26 per Kg