Niat Mencuri, Pemuda di Bengkayang Bunuh dan Setubuhi Korban

banner 468x60

BengkayangNews.com – Seorang pemuda berinisial HR (24) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tega membunuh dan menyetubuhi korban yang masih berusia 13 tahun. Aksi keji itu dilakukan setelah HR berniat mencuri handphone milik korban.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.

banner 336x280

“Pelaku ingin menguasai barang milik korban berupa handphone. Karena aksinya diketahui korban, pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban, memindahkan jasadnya ke kamar mandi, lalu kabur membawa handphone korban,” ungkap AKP Anuar.

Polisi akhirnya berhasil melacak pelaku melalui handphone yang dibawanya. HR ditangkap pada Sabtu, 24 Mei 2025.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan handphone korban di tangan MO yang mengaku mendapatkannya dari HR. Pelaku akhirnya diamankan oleh tim gabungan dari Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Polres Bengkayang, dan Polsek Sungai Raya Kepulauan, dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Anuar.

banner 336x280