1787706566125

BengkayangNews.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Neneng S.Sos., M.Sos., menyatakan dukungannya terhadap masyarakat yang masih menjalankan tradisi berladang. Ia meminta agar kebijakan daerah terkait perladangan tidak dicabut, melainkan diperkuat dengan aturan yang mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.

Neneng menilai praktik berladang masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kampung-kampung di Kalimantan Barat. Bahkan, ia mengaku dirinya juga memiliki ladang dan memahami secara langsung pentingnya aktivitas tersebut bagi masyarakat.

“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi juga punya ladang. Karena itu saya mendukung, khususnya masyarakat harus berladang,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan ruang dan perlindungan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas berladang secara bertanggung jawab. Ia menilai keberadaan aturan yang jelas justru penting agar masyarakat tidak merasa takut ketika hendak membuka ladang.

Neneng juga menyoroti persoalan kebakaran dan asap yang kerap dikaitkan dengan aktivitas masyarakat berladang. Menurutnya, tidak semua kejadian kebakaran lahan disebabkan oleh masyarakat yang sedang berladang. Ia menduga terdapat oknum yang melakukan pembakaran hingga menimbulkan masalah asap.

“Yang sekarang jadi masalahnya masalah asap, sedikit-sedikit salahkan masyarakat yang berladang. Itu bukan masyarakat yang buat masalah, tapi ada oknum,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat yang akan membuka ladang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pemerintah, bukan justru merasa terancam akan ditangkap.

Neneng mengusulkan agar pemerintah melakukan pendataan dan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap lokasi ladang yang akan dibakar. Dengan demikian, pembukaan lahan dapat dilakukan secara terkendali dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Kalau mereka memang ladangnya harus dilindungi sebelum mau bakar, harus dilindungi oleh kepolisian. Supaya tidak merembet api untuk ke lahan yang lain,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap kearifan lokal masyarakat dalam pengelolaan ladang. Menurutnya, tradisi berladang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang telah berlangsung secara turun-temurun dan harus ditempatkan dalam kerangka pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

“Telah mengakui kearifan lokal, yaitu pengelolaan harus jelas ladang itu. Nah, yaitu lingkungan hidup, karena perda ini nasional. Oleh sebab itu, tolong pemerintah terkhusus,” ujarnya.

Neneng berharap Partai Demokrat dan pemerintah tetap mendukung masyarakat yang menjalankan aktivitas berladang. Menurutnya, masyarakat harus diberikan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri melalui hasil ladang.

“Jangan sampai membuat masyarakat itu jadi takut. Mau buka ladang serba salah, nanti takut ditangkap. Harusnya dilindungi, dijaga,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan ladang masih sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah perlu mencari solusi yang mampu menjaga tradisi berladang sekaligus mencegah terjadinya kebakaran yang tidak terkendali.

“Harus didukung, ladang itu penting,” pungkasnya. (Red/Rdi)