1788347154852

Jakarta, BengkayangNews.com – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti persoalan yang dihadapi masyarakat lokal, khususnya para peladang, akibat kebijakan dan aturan yang melarang aktivitas berladang. Ia meminta pemerintah tidak mengambil langkah yang hanya berorientasi pada pencabutan atau penerapan aturan tanpa memikirkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Lasarus mempertanyakan pihak yang selama ini bertanggung jawab terhadap persoalan perizinan perkebunan. Menurut dia, masyarakat desa tidak semestinya menjadi pihak yang paling mudah disalahkan ketika terjadi persoalan di lapangan.

“Yang paling gampang kan menyalahkan masyarakat lokal,” tegas Lasarus dalam pernyataannya.

BACA JUGA : Kapolsek Seluas Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Padamkan Sisa Api

Ia juga meminta Menteri Desa untuk ikut menyuarakan kepentingan masyarakat lokal. Lasarus menilai pemerintah perlu turun langsung mendengar dan melihat persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah. “Jangan ngambil gampangnya saja,” ujarnya.

Lasarus mengungkapkan, persoalan tersebut bahkan telah mendorong masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi ke DPR. Menurutnya, masyarakat berada dalam posisi sulit ketika aturan dicabut dan mereka kemudian dilarang berladang. “Kalau sudah ada aturan mencabut, kalau itu dilawan, kan menjadi persoalan hukum,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut segelintir orang. Menurut Lasarus, masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas berladang jumlahnya sangat besar, bahkan mencapai jutaan orang. Karena itu, setiap kebijakan harus memperhitungkan konsekuensi hukum dan sosialnya.

BACA JUGA : 322 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Demo di Depan Gedung DPR RI

Menyangkut Kebutuhan Pangan

Lasarus menegaskan bahwa persoalan berladang pada akhirnya berkaitan dengan kebutuhan hidup masyarakat. “Karena ini nyangkut soal perut,” tegasnya.

Ia menggambarkan betapa beratnya kondisi masyarakat apabila anak dan istri mereka tidak mendapatkan makanan sementara sumber pangan dari aktivitas berladang tidak lagi tersedia. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya membuat kebijakan dengan pendekatan aturan, tetapi harus menyiapkan solusi yang dapat menjamin masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

Lasarus juga meminta Menteri Desa tidak tinggal diam dan ikut menyuarakan kepentingan masyarakat desa. “Jadi saya berharap Menteri Desa bantu kita bersuara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat lokal jangan terus ditempatkan sebagai pihak yang harus disalahkan dalam persoalan tersebut. “Jangan jadi orang lokal yang disalahkan dalam kondisi seperti ini,” katanya.

Khawatir Konflik Kembali Terjadi

Lasarus juga mengingatkan adanya pengalaman di Sintang yang menurutnya perlu menjadi pelajaran agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Ia menyebut pernah terjadi aksi besar masyarakat peladang di Sintang hingga akses ke kota ditutup dan pengadilan dikepung karena adanya warga peladang yang menjalani persidangan.

Lasarus mengatakan dirinya saat itu bahkan menemui Jaksa Agung untuk membicarakan persoalan tersebut. Ia mengingatkan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Jangan sampai ini terulang kembali,” tegas Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Lasarus, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh. Apalagi jika menyangkut masyarakat dalam jumlah besar. Ia menggambarkan masyarakat berada di antara dua pilihan sulit: memperoleh pangan melalui aktivitas yang kemudian dianggap melanggar aturan atau menunggu bantuan pemerintah.

“Ini kan dua persoalan yang berbeda, Pak,” ujarnya. Lasarus menekankan bahwa persoalan akan menjadi jauh lebih kompleks apabila menyangkut jutaan orang. Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyebut aturan tanpa memperhitungkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

“Kalau jutaan orang, enggak mudah. Hanya dengan sekadar nyebut aturan tanpa memikirkan dampaknya,” pungkasnya. (Red/Rdi)