Bengkayangnews.com- Sebagai wujud kepedulian Kepolisian terhadap masyarakat, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., bersama Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol M. Iqbal, S.I.K., M.Si., mengunjungi rumah keluarga korban tabrak lari, bertempat di Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Senin (13/2/2023).
Kapolres Bengkayang mengatakan bahwa kunjungannya kepada keluarga korban untuk menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam dari keluarga besar Kepolisian dalam hal ini Polres Bengkayang terkait dengan musibah yang menimpa Alm. Edi (39) dalam perkara kecelakaan lalulintas sebagi korban tabrak lari.
Dalam kunjungan kerumah korban tersebut, pihaknya memberikan sedikit bantuan berupa tali asih dan sembako kepada keluarga korban yang diharapkan dapat membantu meringankan beban bagi keluarga korban.
Dirlantas Polda Kalbar juga ikut menyampaikan belasungkawanya.
“Kami turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan pelaku segera dapat ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Kemudian, dari keluarga korban mengucapkan ungkapan terima kasih atas kehadiran dan perhatian dari Kepolisian terhadap keluarganya.
“Terima kasih bapak polisi, kami sungguh sedih dengan kejadian yang menimpa anak kami, semoga apa yang diberikan bapak polisi dapat bermanfaat bagi kami dan menjadi amal bagi bapak sekalian. Kami berharap pelaku segera ditemukan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Alm. Edi merupakan korban tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Sanggau Ledo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, pada Sabtu (10/12/2022) yang lalu.
Diperoleh informasi dari saksi yang berada disekitar TKP, saat itu mendengar suara benturan dan melihat kearah jalan raya ada seseorang yang terbaring dipinggir jalan yang diduga menjadi korban tabrak lari dari kendaraan yang belum diketahui identitasnya.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet dibagian kaki, perut dan dada sebelah kiri serta luka sobek dibagian leher sebelah kiri sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres.
Sampai saat ini, dari pihak Polres Bengkayang masih melakukan pencarian penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari dan akan melakukan proses hukum terhadap pelaku jika sudah terungkap. Pihaknya juga mengharapkan kepada pelaku, untuk segera melaporkan ke Polres Bengkayang sebagai bentuk rasa kemanusiaan dan untuk dapat dilakukan nya penegakan hukum dalam hal ini Penyidik Satuan Lalu Lintas.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang melihat dan mendengar secara langsung peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Sdr. Edi meninggal dunia atau pelaku tabrak larinya, agar segera melapor kepada kami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya Bayu.
Sebelumnya, Polres Bengkayang juga pernah menangani kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum polres mempawah, dimana korban tabrak lari yang merupakan anggota Polri harus meregang nyawa akibat dari kejadian tabrak lari di Wilayah Kab. Mempawah, pada Sabtu (28/1/23) lalu. Yangmana pelaku berhasil diungkap oleh Polres Bengkayang yang kemudian barang bukti dan pelaku tersebut dilimpahkan kepada Polres Mempawah. (Rd/Lt)