BengkayangNews.com – Kepala Dusun Minso Toni Arius beserta pengurus Dusun lainnya datang menghadap langsung orang nomor 1 Bengkayang di kediaman Dinas Bupati di Rangkang Jl Raya Sanggau Ledo, Selasa (13/8/2024).
Kedatangan Kadus Minso dan rombongan tentu bukan tanpa sebab, pasalnya masyarakat gerah selama berpuluh-puluh tahun jalannya rusak terus dan tak kunjung diaspal, sejak pembukaan jalan tersebut pada tahun 1982.
Tampak juga hadir mendampingi Kadus dan rombongan yakni, Sutrisno yang juga tim sukses kemenangan dari pada Darwis di Dusun Minso th 2020 kala itu.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menerima uneg-uneg masyarakat Dusun Minso. Pada kesempatan itu juga memberikan penjelasan mengenai penanganan infrastruktur yang ada di wilayah nya.
“Untuk tahun ini, jalan Minso memang belum bisa kita proses, dan ada pun jika proses sifatnya pengerasan, dan mengingat anggaran yang belum cukup” Ucap Darwis.
Untuk itu Sebastianus Darwis berharap masyarakat Dusun Minso bersabar menunggu dengan waktu yang akan di targetkan kedepannya. Namun ia juga memberikan angin segar kepastian anggaran tahun berikutnya untuk jalan Minso.
“Kita bersabar dulu, di tahun 2026 kita akan anggarkan dan target sekitar 5km” Pungkas Darwis.
Dengan pertemuan tersebut masyarakat Minso berharap kedepannya bisa terealisasikan dengan baik, yang gak hanya janji saja, mengingat masyarakat Minso sudah sering mendengar janji-janji manis para para politik yang masuk di daerahnya.
BACA JUGA : Jumat Curhat, Polsek Sanggau Ledo Laksanakan Kegiatan di Dusun Minso Desa Sango
“Kita berterima kasih ya kedatangan kita ini disambut baik Bapak Bupati, kita berharap dan mendukung bersama-sama kiranya hal tersebut dapat terealisasi dengan baik kedepannya demi kemajuan Dusun kita ini, dan tak hanya sekedar janji-janji saja” Ungkap Yeremia saat di hubungi terpisah oleh media.
Sekedar informasi, pembukaan jalan Dusun Minso Desa Sango, Kecamatan Sanggau Ledo di mulai 1982, saat itu masih masuk adminitrasi Kabupaten Sambas. Kemudian Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas.
Jalan Minso terbentang sepanjang 2,6km dengan jalan penghubung perbatasan Negara RI dan Malaysia. Kontribusi yang cukup banyak diberikan kepada pemerintah Kabupaten Bengkayang dengan ada nya pembukaan besar besaran perusahan sawit yang melintasi wilayah tersebut.
Dikala musim panas, jalan berdebu,dan musim penghujan di penuhi kubangan dan jalan yang berlumpur, menghambat mobilitas perekonomian warga dan anak-anak bersekolah.(Rd)