Gelar Jum’at Curhat Terkait Izin Analisis Dampak Lalu Lintas, Ini Penyampaian Kapolres Bengkayang

0
0 views

BengkayangNews.com – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang membahas mengenai Izin Analisis Dampak Lalu Lintas, bertempat di Warung Bu Suryati, Jum’at (16/6/23) pagi.

Kesempatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. serta dihadiri Pju Polres Bengkayang, Kepala Dishub Kab. Bengkayang Fransisca C Ento, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Bengkayang Martinus Pones, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bengkayang diwakili Benidiktus B, Kepala Dinas DPMPTSP Paulus, Setda Kab. Bengkayang diwakili oleh Kabag Hukum Suandi.

Dalam pembukaannya, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pihak yang hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat dan menyampaikan pentingnya Andalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) terkait kemajuan transportasi kedepannya.

“Terkait Andalin ini, tentunya perlu kita pikirkan bersama-sama. Hal tersebut terkait dengan kemajuan transportasi khususnya di Kabupaten Bengkayang. Selain itu, mekanisme pembentukan Tim Monev juga perlu di pikirkan bersama agar dapat segera terbentuk,” ujar Kapolres.

“Adapun terkait pembuatan Peraturan Bupati maupun Payung Hukum lainnya untuk pembuatan Andalalin di Kab. Bengkayang perlu diperhatikan agar tidak bertentangan dengan Undang – Undang maupun aturan yang sudah ada sehingga dalam pelaksanaanya tidak melanggar aturan,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan mengenai masalah lalu lintas di jalur Kec. Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan, dimana kondisi jalan yang bagus dan lebar tentunya kendaraan akan melintas semakin tinggi yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan.

“Mengenai hal tersebut, saat ini kami sedang membangun Pos Lantas tepatnya di Daerah Pantai Samudera Indah Kec. Sungai Raya Kepulauan,” terang Kapolres.

Saat diberi kesempatan, Kadis Dishub Kab. Bengkayang Fransisca C Ento mengatakan bahwa pada saat ini Kab. Bengkayang memang belum memiliki adanya Dukumen Badan Hukum untuk menangani terkait Andalalin yang ada di Kab. Bengkayang dan mengucapkan apresiasi terhadap kegiatan Jum’at Curhat.

“Kami mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat ini, tentunya kami berharap agar kami mendapat masukan untuk bisa dipelajari mengenai mekanisme Andalalin yang ada di Kab. Bengkayang,” kata Fransisca.

“Adapun saat ini, kami telah membentuk Tim LAJ dimana didalamnya melingkupi Tim Akademis, Badan Hukum Pemda, Dinas terkait dan Pihak Kepolisian kiranya melalui tim ini kita dapat berkoordinasi mengenai masalah Andalalin yang ada di Kab. Bengkayang,” jelasnya.