Dua Desa di Bengkayang Diduga Selewengkan Dana Desa, Kejari Lakukan Penyidikan

banner 468x60

BengkayangNews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, Arifin Arsyad, mengungkapkan bahwa dua desa di Kabupaten Bengkayang diduga telah melakukan penyelewengan dana desa.

Kedua desa tersebut adalah Desa Suka Damai di Kecamatan Ledo dan Desa Malo Jelayan di Kecamatan Teriak.

banner 336x280

Menurut Arifin, dugaan penyelewengan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Malo Jelayan terjadi pada tahun anggaran 2019.

Sementara itu, dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam APBDes Desa Suka Damai terjadi pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Arifin Arsyad.

banner 336x280