Jakarta, BengkayangNews.com – Dr. Petrus, S.H., M.H., C.Med., CTA., C.MPB., kuasa hukum tiga korban dugaan penyekapan pekerja di sebuah perusahaan di Jakarta, mengungkap kronologi penemuan kliennya yang disebut berada dalam kondisi memprihatinkan. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam program HOTROOM. Dalam keterangannya, Dr. Petrus mengatakan pihaknya mulai mendampingi salah satu korban, Aditya, setelah dihubungi oleh keluarga pada 25 Juni 2026. Sehari kemudian, keluarga korban diminta datang ke Jakarta untuk memberikan kuasa hukum sekaligus menyampaikan kronologi kejadian yang dialami korban. Setelah menerima kuasa, Dr. Petrus mengaku langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait adanya dugaan penyekapan. Bersama tim dari Lembaga Kemanusiaan Forum Pemuda Kalimantan Barat, ia kemudian mendatangi lokasi perusahaan tempat para korban bekerja. Menurut Dr. Petrus, setibanya di lokasi mereka sempat dihalangi oleh sejumlah karyawan perusahaan. Namun setelah berhasil masuk ke dalam gedung, tim menemukan salah satu korban, Aditya, berada di sebuah ruangan yang gelap dalam kondisi terduduk lemas dengan kaki dirantai. “Kami menyalakan lampu dan melihat korban dalam keadaan dirantai. Saat itu kami sangat terkejut melihat kondisinya,” ujar Dr. Petrus. Pencarian kemudian dilanjutkan ke lantai atas. Di lokasi tersebut, tim kuasa hukum mengaku menemukan dua korban lainnya, yakni Muhammad Rafli dan Tegar, yang juga berada dalam kondisi kaki diborgol. Dr. Petrus juga mengungkapkan bahwa ketika pihaknya mempertanyakan tindakan tersebut kepada pihak perusahaan, salah seorang yang disebut bernama Sterli menyampaikan bahwa pemasungan terhadap pekerja yang dianggap melakukan pelanggaran merupakan hal yang “sudah biasa” dilakukan. Pernyataan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan Dr. Petrus dalam wawancara dan hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari pihak perusahaan. Lebih lanjut, Dr. Petrus menyebut pihaknya memperoleh informasi mengenai seorang mantan pekerja bernama Doki yang diduga pernah mengalami perlakuan serupa selama sekitar satu tahun dua bulan sebelum akhirnya berhasil melarikan diri. Selain dugaan penyekapan, Dr. Petrus juga mengungkap adanya dugaan permintaan uang kepada keluarga korban. Menurutnya, pihak perusahaan sempat meminta uang sebesar Rp230 juta dan kemudian menurunkan nominal tersebut menjadi Rp70 juta setelah dilakukan negosiasi. Namun, kata Dr. Petrus, keluarga salah satu korban mengaku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut. Bahkan nominal Rp50 juta pun disebut tidak sanggup dibayar sehingga keluarga memilih menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum apabila memang terdapat unsur tindak pidana. Terkait dugaan pencurian yang dituduhkan kepada para korban, Dr. Petrus membantah kliennya melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan. Ia menjelaskan barang yang dipermasalahkan merupakan limbah atau sisa hasil percetakan yang menurut keterangannya selama ini biasa dijual apabila tidak diambil oleh pelanggan. Menurut Dr. Petrus, salah satu korban menjual satu paket limbah tersebut seharga Rp700 ribu karena membutuhkan uang. Ia juga menyebut nilai barang yang dipermasalahkan diperkirakan hanya sekitar Rp40 ribu apabila dianggap sebagai milik perusahaan. Dr. Petrus menambahkan, dugaan keterlibatan dua korban lainnya muncul setelah salah satu korban memberikan masing-masing Rp50 ribu kepada rekannya. Menurutnya, hal itu kemudian dianggap sebagai bukti adanya kerja sama, meskipun ketiganya bekerja di divisi yang berbeda. Saat ini, lanjut Dr. Petrus, ketiga korban telah kembali ke keluarga masing-masing. Namun satu korban masih menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisi fisiknya belum stabil dan mengalami dehidrasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun kepolisian terkait seluruh dugaan yang disampaikan oleh Dr. Petrus dalam wawancara tersebut. Seluruh pernyataan di atas merupakan keterangan yang disampaikan narasumber dalam program HOTROOM dan masih menunggu proses hukum serta klarifikasi dari seluruh pihak yang terkait. Navigasi pos Kecelakaan Hebat di Menyabo Tayan Hilir, Avanza Hancur Terguling 3 Kali, Satu Keluarga Selamat, Driver : Berkat Pertolongan Tuhan Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Tegaskan Polri Hadir untuk Masyarakat