Jakarta, BengkayangNews.com – Wacana mengenai rencana sebagian masyarakat Dayak mengibarkan bendera Dayak menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ramai diperbincangkan di media sosial. Isu tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Di satu sisi, pengibaran bendera Dayak dipandang sebagai bentuk ekspresi identitas budaya. Di sisi lain, muncul pula pertanyaan mengenai bagaimana simbol identitas masyarakat adat ditempatkan dalam momentum peringatan kemerdekaan Indonesia. BACA JUGA : Wapres MADN Namsi Berharap ‘Barape Sawa’ Menjadi Penguat Budaya Lokal Menanggapi isu tersebut, Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dr. Andersius Namsi, Ph.D menyatakan bahwa aspirasi kaum muda Dayak perlu dihormati dan dipahami dalam konteks perjuangan terhadap kemajuan serta rasa keadilan sosial. “Kita hormati kehendak kaum muda Dayak sebagai pemilik masa depan tanah dan air masyarakat Adat Dayak yang menghendaki kemajuan dan rasa keadilan sosial hingga ada keinginan mengibarkan bendera Dayak,” ujar Namsi. Menurut Namsi, keinginan tersebut tidak semata-mata harus dilihat dari persoalan simbol atau bendera, tetapi juga sebagai bentuk ekspresi generasi muda Dayak dalam memahami makna kemerdekaan. “Saya melihatnya sebagai bagian dari ekspresi kaum muda Dayak dalam memaknai arti kemerdekaan bebas dari penjajahan,” katanya. Pernyataan Namsi menjadi sorotan di tengah meningkatnya perbincangan mengenai identitas masyarakat adat Dayak di ruang publik. Aspirasi mengenai bendera Dayak dinilai berkaitan dengan keinginan generasi muda untuk mendapatkan kemajuan, penghormatan terhadap identitas budaya, serta rasa keadilan sosial. BACA JUGA : Dr. Andersius Namsi, Ph.D Sosok Putra Asal Bengkayang Lolos Jadi Tenaga Ahli di IKN, Siapa Dia… Momentum HUT ke-81 RI tahun ini pun menjadi ruang refleksi bagi masyarakat Dayak mengenai arti kemerdekaan. Bagi sebagian kalangan, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi masyarakat adat untuk memperoleh hak, penghormatan, dan kesempatan yang adil dalam pembangunan. Meski demikian, wacana pengibaran bendera Dayak tersebut masih menjadi perbincangan di media sosial. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai bentuk maupun lokasi pelaksanaan pengibaran bendera yang dimaksud. Pernyataan Wapres MADN Namsi setidaknya memberikan perspektif bahwa aspirasi tersebut perlu dilihat secara proporsional sebagai bagian dari dinamika generasi muda Dayak dalam menyuarakan identitas, kemajuan, dan rasa keadilan sosial di tengah momentum perayaan kemerdekaan Republik Indonesia. (Red/Rudi Rehan) Navigasi pos Ratusan Warga Desa Dharma Bakti Geruduk Kandang Ayam di Tengah Permukiman, Gelar Ritual Adat untuk Penutupan Permanen Warga Dusun Molo Gelar Ritual Adat Pengukuhan Tanah Leluhur Pasca Penolakan Pembangunan Batalyon