Oknum Kadus di Bengkayang Diduga Rudapaksa Remaja Sejak SMP

banner 468x60

BengkayangNews.com – Sudah kesekian kalinya, tindakan asusila terhadap anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Bengkayang, kini kembali terjadi lagi disalah satu desa di Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang.

Perbuatan bejat FS seorang Oknum Kepala Dusun di salah satu desa di Kecamatan Siding sebut saja Bunga (Nama Samaran) berusia 17 tahun dilakukan sejak usia 14 tahun dan sudah dilakukan sebanyak 8 kali hingga Bunga duduk dikelas XI SMA.

banner 336x280

Atas peristiwa tersebut Seorang warga dari Sungkung Kecamatan Siding MI (37 tahun) yang juga ayah korban Bunga pada 22 September 2025 telah melaporkan FS atas tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Kalimantan Barat.

Sudah kesekian kalinya, tindakan asusila terhadap anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Bengkayang, kini kembali terjadi lagi disalah satu desa di Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang.

Perbuatan bejat FS seorang Oknum Kepala Dusun di salah satu desa di Kecamatan Siding terhadap  Bunga (Nama Samaran) berusia 17 tahun dilakukan sejak usia 14 tahun dan sudah dilakukan sebanyak 8 kali hingga Bunga duduk dikelas XI SMA.

Atas peristiwa tersebut Seorang warga dari Sungkung Kecamatan Siding MI (37 tahun) yang juga ayah korban Bunga pada 22 September 2025 telah melaporkan FS atas tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Kalimantan Barat.

banner 336x280