BengkayangNews.com – Seorang pemuda berinisial HR (24) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tega membunuh dan menyetubuhi korban yang masih berusia 13 tahun. Aksi keji itu dilakukan setelah HR berniat mencuri handphone milik korban. Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. “Pelaku ingin menguasai barang milik korban berupa handphone. Karena aksinya diketahui korban, pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban, memindahkan jasadnya ke kamar mandi, lalu kabur membawa handphone korban,” ungkap AKP Anuar. Polisi akhirnya berhasil melacak pelaku melalui handphone yang dibawanya. HR ditangkap pada Sabtu, 24 Mei 2025. “Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan handphone korban di tangan MO yang mengaku mendapatkannya dari HR. Pelaku akhirnya diamankan oleh tim gabungan dari Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Polres Bengkayang, dan Polsek Sungai Raya Kepulauan, dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Anuar. Navigasi pos Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Bengkayang, Hadiri Panen Raya Jagung dan Resmikan Pabrik Drayer Terbesar di Kalbar 𝗗𝘂𝗺𝗽 𝗧𝗿𝘂𝗸 𝗧𝗲𝗿𝗽𝗲𝗿𝗼𝘀𝗼𝗸, 𝗔𝗸𝘀𝗲𝘀 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗯𝗿𝗶𝗸 𝗝𝗮𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗟𝘂𝗺𝗽𝘂𝗵 𝗝𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗞𝗲𝗱𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗲𝘀𝗶𝗱𝗲𝗻