Jakarta, detikborneo.com – Nama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan publik. Sosok yang pernah menduduki jabatan tertinggi di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu memiliki perjalanan karier panjang, mulai dari bertugas di sejumlah wilayah, menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga dipercaya memimpin Korps Bhayangkara selama lebih dari lima tahun. Namun, perjalanan kariernya kini memasuki babak baru setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada 3 November 2026. Lantas, bagaimana perjalanan karier Listyo Sigit Prabowo hingga mencapai posisi strategis di pemerintahan? LULUSAN AKPOL 1991, MEMULAI KARIER DARI DAERAH Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian, Listyo memulai pengabdiannya di institusi Polri dengan menjalani berbagai penugasan di tingkat kewilayahan. Pada 1999, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Selanjutnya, pada 2003, ia menjabat Kapolsek Tambora, Jakarta Barat. Kariernya terus berkembang. Pada 2009, Listyo dipercaya menjadi Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setahun kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Wakapolrestabes Semarang. Pada 2011, namanya semakin dikenal ketika dipercaya menjabat Kapolresta Surakarta atau Solo, Jawa Tengah. MENJADI AJUDAN PRESIDEN JOKOWI Salah satu fase penting dalam perjalanan karier Listyo terjadi pada 2014.Ketika Joko Widodo terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia, Listyo mendapatkan kepercayaan untuk bertugas sebagai ajudan Presiden. Penugasan tersebut berlangsung sejak 2014 hingga 2016. Pengalaman mendampingi kepala negara menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan profesionalnya. Setelah menyelesaikan tugas sebagai ajudan Presiden, Listyo kembali mendapatkan kepercayaan untuk menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.DARI KAPOLDA BANTEN HINGGA KABARESKRIM Pada 2016, Listyo dipercaya menjabat sebagai Kapolda Banten.Dua tahun kemudian, tepatnya 2018, ia mendapat promosi menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Selanjutnya, pada 6 Desember 2019, Listyo dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Saat menjabat Kabareskrim, sejumlah perkara besar menjadi perhatian publik, salah satunya penangkapan terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, yang sempat buron selama 11 tahun. Pengalaman di bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya sebelum dipercaya memimpin institusi Polri. DILANTIK MENJADI KAPOLRI PADA 27 JANUARI 2021 Puncak perjalanan karier Listyo di institusi kepolisian terjadi pada Januari 2021.Presiden Joko Widodo mengusulkan namanya sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, pencalonannya mendapatkan persetujuan. Pada 27 Januari 2021, Presiden Jokowi secara resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ia menjadi salah satu tokoh penting dalam kepemimpinan Polri selama pemerintahan Presiden Joko Widodo dan kemudian melanjutkan jabatannya pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selama memimpin Polri, Listyo mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum di Indonesia. BERAKHIRNYA MASA JABATAN KAPOLRI Setelah lebih dari lima tahun memimpin Polri, perjalanan Listyo sebagai Kapolri berakhir pada 1 Oktober 2026.Presiden Prabowo Subianto kemudian melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru. Pada tanggal yang sama, Listyo mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman. Peralihan jabatan tersebut menandai babak baru perjalanan Listyo dari institusi kepolisian menuju lingkungan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. TERSERET KASUS DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO Belum genap satu bulan menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan, nama Listyo kembali menjadi perhatian publik.Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam perkara tersebut, dua perwira tinggi Polri lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.Penyidik menduga terdapat aktivitas penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang sah. Kasus ini juga berkaitan dengan dugaan penghapusan data elektronik. Perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan para pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk kepentingan proses hukum. Penetapan status tersangka ini menjadi perkembangan besar mengingat Listyo merupakan mantan Kapolri yang sebelumnya dipercaya memimpin institusi kepolisian nasional. RIWAYAT PENDIDIKAN LISTYO SIGIT PRABOWO Berikut sejumlah pendidikan yang pernah ditempuh Listyo Sigit:- Akademi Kepolisian (Akpol), 1991.- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), 1998.- Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), 2006.- S-2 STIK-PTIK, 2008.- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), 2017. RIWAYAT JABATAN- 2009: Kapolres Pati.- 2010: Wakapolrestabes Semarang.- 2011: Kapolresta Surakarta.- 2012: Kasubdit II Dit Tipidum Bareskrim Polri.- 2013: Dirreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.- 2014–2016: Ajudan Presiden Joko Widodo.- 2016: Kapolda Banten.- 2018: Kadiv Propam Polri.- 2019: Kabareskrim Polri.- 27 Januari 2021–1 Oktober 2026: Kapolri.- 1 Oktober 2026: Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Perjalanan panjang Listyo Sigit Prabowo menjadi gambaran bagaimana seorang perwira kepolisian menapaki berbagai jenjang jabatan hingga mencapai posisi strategis di tingkat nasional. Kini, rekam jejak tersebut kembali menjadi perhatian publik seiring proses hukum yang tengah berjalan. (Red/Rdi) Navigasi pos GEMPAR! Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo