KPU Kalbar Mulai Distrubusikan Kotak Suara ke Daerah

0
0 views

BengkayangNews.com – Ketua KPU Provinsi Kalbar M. Syarifudin Budi mengatakan pihaknya telah menerima 18 kontainer kertas suara dari pihak percetakan yang sudah tiba sejak Senin (4/12) malam lalu dan didistribusikan ke daerah mulai Selasa.

“Sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh KPU Provinsi Kalbar, untuk KPU Kabupaten Sintang, Sambas dan Kapuas Hulu, sebanyak enam peti kemas, dikirim hari ini Selasa 5 Desember 2023. Kemudian, untuk KPU Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Bengkayang, sebanyak lima peti kemas, dikirim pada Rabu 6 Desember besok,” kata Budi saat membongkar kontainer kertas suara di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa.

Kemudian, untuk pengiriman KPU Kabupaten Sekadau, Melawi dan Landak, sebanyak empat peti kemas, dikirim pada Kamis (7/12) dan KPU Kabupaten Ketapang, sebanyak tiga peti kemas, dikirim pada Jumat (8/12).

“Untuk empat kabupaten/kota lainnya menyusul pengiriman tanggal 8 Desember 2023 melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang,” tuturnya.

Budi menambahkan, untuk surat suara pemilu presiden dan DPD dikirim dalam gelombang berikutnya dan sebelum tanggal 15 Januari 2024 sudah tiba di gudang logistik kabupaten/kota.

“Pergerakan pengiriman logistik pemilu untuk wilayah Kalbar sudah dimulai dari tanggal 1 Desember 2023 pukul 08.45 WIB dari Pelabuhan Tanjung Mas Semarang menuju ke Pelabuhan Dwikora Pontianak. Dengan menggunakan pelayaran Meratus mengangkut 18 kontainer, yang terdiri dari 16 kontainer 20 feet dan 2 kontainer 40 feet,” katanya.

Budi menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat secara simbolis sudah melepas enam peti kemas berisikan logistik untuk Pemilu 2024 yang terdiri surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan juga DPRD kabupaten/kota yang akan dibawa ke sejumlah kabupaten yaitu Sambas, Sintang dan Kapuas Hulu pada Selasa ini.

Adapun pengiriman logistik gelombang pertama meliputi 10 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Barat. Pada gelombang kedua akan disusul pengiriman logistik surat suara untuk wilayah Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan juga Kabupaten Kayong Utara.(Rd/Antara)

Home