BengkayangNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang yang tetap akan 206.982 Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan wakil Gubernur Kalbar tahun 2024.
Penetapan DPS dalam Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten Sabtu (10/8/2024).
Ketua KPU Bengkayang Heribertus menyatakan pleno DPS tingkat kabupaten setelah pleno Kecamatan. Dalam pleno ini ditetapkan DPS sebanyak 206.982 yang terdiri dari 107.456 pemilih laki-laki, dan perempuan sebanyak 99.526.
“Dan kita tetapkan ada 614 jumlah TPS tambah satu TPS khusus jadi total 615 TPS” Kata Herbertus.
BACA JUGA : Wakil Bupati Bengkayang Hadiri Pengarahan Presiden RI Di Istana Negara IKN
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bengkayang Mujidi menambahkan, setelah Pleno KPU Kabupaten, tahapan selanjutnya KPU Provinsi akan melakukan pleno penetapan DPS. Setelah itu, DPS akan diumumkan ke masyarakat dan masyarakat dipersilakan untuk memberikan tanggapan terkait dengan hasil penetapan DPS KPU.
“Setelah itu DPS hasil tanggapan masyarakat akan di plenokan di tingkat PPS dan PPK dengan sebutan Daftar Pemilih Hasil Sementara, yang kemudian diplenokan di tingkat kabupaten untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024” kata Mujidi.
Sementara itu ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten di Bengkayang, Yopi Cahyono mengajak kepada seluruh elemen masyarakat kota Bumi Sebalo untuk proaktif mengecek namanya apakah sudah terdaftar di daftar pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 atau belum. Serta mengajak peran masyarakat dalam menciptakan Pilkada Bengkayang.
“Peran serta masyarakat untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 sangat dibutuhkan” kata Yopi.