Inilah 6 Desa di Kabupaten Bengkayang dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Kurang dari 700 Juta

banner 468x60

BengkayangNews.com – Daftar desa di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat dengan alokasi Dana Desa 2025 terkecil.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat berjumlah Rp. 111.247.500 rupiah.

banner 336x280

Desa Papan Uduk menjadi desa yang menerima alokasi dana desa paling sedikit di tahun 2025.

Berikut daftar desa di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat dengan alokasi dan desa 2025 terkecil.

Desa Papan Uduk, Kecamatan Lembah Bawang
Alokasi Dana Desa: Rp. 637.788.000

Desa Sebente, Kecamatan Teriak
Alokasi Dana Desa: Rp. 689.354.000

Desa Temia Sio, Kecamatan Teriak
Alokasi Dana Desa: Rp. 690.084.000

Desa Kelayuk, Kecamatan Suti Semarang
Alokasi Dana Desa: Rp. 692.388.000

Desa Tebuah Marong, Kecamatan Ledo
Alokasi Dana Desa: Rp. 694.688.000

Desa Teriak, Kecamatan Teriak
Alokasi Dana Desa: Rp. 697.634.000

Jumlah alokasi dana desa yang disalurkan berbeda-beda tiap desa dan Kabupatennya.

Berdasarkan penghitungan manual Tribunsumsel, setiap desa rata-rata menerima dana desa dengan jumlah sebesar Rp 900 juta.

banner 336x280