BengkayangNews.com – Daftar desa di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat dengan alokasi Dana Desa 2025 terkecil. Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat berjumlah Rp. 111.247.500 rupiah. Desa Papan Uduk menjadi desa yang menerima alokasi dana desa paling sedikit di tahun 2025. Berikut daftar desa di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat dengan alokasi dan desa 2025 terkecil. Desa Papan Uduk, Kecamatan Lembah BawangAlokasi Dana Desa: Rp. 637.788.000 Desa Sebente, Kecamatan TeriakAlokasi Dana Desa: Rp. 689.354.000 Desa Temia Sio, Kecamatan TeriakAlokasi Dana Desa: Rp. 690.084.000 Desa Kelayuk, Kecamatan Suti SemarangAlokasi Dana Desa: Rp. 692.388.000 Desa Tebuah Marong, Kecamatan LedoAlokasi Dana Desa: Rp. 694.688.000 Desa Teriak, Kecamatan TeriakAlokasi Dana Desa: Rp. 697.634.000 Jumlah alokasi dana desa yang disalurkan berbeda-beda tiap desa dan Kabupatennya. Berdasarkan penghitungan manual Tribunsumsel, setiap desa rata-rata menerima dana desa dengan jumlah sebesar Rp 900 juta. Navigasi pos Wakapolres Bengkayang Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Bengkayang, Hadiri Panen Raya Jagung dan Resmikan Pabrik Drayer Terbesar di Kalbar