BengkayangNews.com – Daftar desa di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat dengan alokasi Dana Desa 2025 terkecil.
Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat berjumlah Rp. 111.247.500 rupiah.
Desa Papan Uduk menjadi desa yang menerima alokasi dana desa paling sedikit di tahun 2025.
Berikut daftar desa di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat dengan alokasi dan desa 2025 terkecil.
Desa Papan Uduk, Kecamatan Lembah Bawang
Alokasi Dana Desa: Rp. 637.788.000
Desa Sebente, Kecamatan Teriak
Alokasi Dana Desa: Rp. 689.354.000
Desa Temia Sio, Kecamatan Teriak
Alokasi Dana Desa: Rp. 690.084.000
Desa Kelayuk, Kecamatan Suti Semarang
Alokasi Dana Desa: Rp. 692.388.000
Desa Tebuah Marong, Kecamatan Ledo
Alokasi Dana Desa: Rp. 694.688.000
Desa Teriak, Kecamatan Teriak
Alokasi Dana Desa: Rp. 697.634.000
Jumlah alokasi dana desa yang disalurkan berbeda-beda tiap desa dan Kabupatennya.
Berdasarkan penghitungan manual Tribunsumsel, setiap desa rata-rata menerima dana desa dengan jumlah sebesar Rp 900 juta.







