BengkayangNews.com – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan Apel Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Halaman Kantor Bupati Bengkayang. Kegiatan rutin bulanan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkayang dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKD-SDM, jajaran pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bengkayang.
Apel diawali dengan penghormatan serta doa bersama yang dibacakan dalam salam lintas agama dan budaya, mencerminkan keragaman sekaligus semangat persaudaraan di Kabupaten Bengkayang.
Dalam amanatnya, Bupati Bengkayang menegaskan kembali pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme ASN sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pelayanan publik.
Bupati menyampaikan arahan terkait surat Plt. Deputi KPK mengenai penyesuaian indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025. Pemkab Bengkayang diwajibkan melaporkan upaya pencegahan korupsi di berbagai area strategis, termasuk pengadaan barang/jasa, penganggaran, pelayanan publik, hingga manajemen ASN.
ASN juga diimbau beradaptasi cepat dengan sistem digital yang diwajibkan pemerintah pusat, seperti e-Katalog, SIPD, Integrated Mutasi, dan e-Kinerja BKN, serta mendukung penuh Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 melalui pengisian kuesioner resmi dari KPK.
Bupati mengingatkan agar ASN bijak dalam bermedia sosial dan menjaga etika profesi sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP No. 94 Tahun 2021.
“Setiap unggahan ASN bukan hanya opini pribadi, tetapi mencerminkan integritas sebagai abdi negara. Mari biasakan saring sebelum sharing agar tidak terprovokasi isu dan hoaks,” tegas Bupati.













