Jakarta, BengkayangNews.com – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini makin masif diterapkan di berbagai ruas jalan Ibu Kota dan sekitarnya. Hingga awal 2025, Polda Metro Jaya telah memasang puluhan kamera ETLE di titik-titik strategis yang dianggap rawan pelanggaran Kamera ini mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran, mulai dari menerobos lampu merah, tidak mengenakan sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, hingga melanggar marka jalan. Berikut adalah daftar beberapa lokasi kamera ETLE di wilayah Jakarta dan sekitarnya: Jakarta PusatSimpang HarmoniJalan MH Thamrin (Bundaran HI arah Monas)Simpang SarinahJalan Merdeka Barat Jakarta SelatanSimpang KuninganJalan TB Simatupang (dekat Cilandak Town Square)Simpang PancoranSimpang CSW (Koridor MRT & TransJakarta) Jakarta TimurSimpang Cawang UKIJalan DI PanjaitanJalan Matraman RayaTerminal Kampung Melayu Jakarta BaratSimpang TomangJalan S. ParmanSimpang GrogolJalan Daan Mogot Jakarta UtaraSimpang PlumpangJalan Yos SudarsoJalan Danau Sunter Wilayah PenyanggaDepok :Margonda Raya, Simpang Juanda, Jalan KartiniBekasi:Jalan Ahmad Yani, Kalimalang, Jalan Raya Narogong Tangerang:Jalan MH Thamrin Cikokol, Simpang Bitung dan Jalan Merdeka Untuk diketahui pemasangan kamera pengawas ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus mendorong budaya berkendara yang lebih tertib dan aman. Pemasangan kamera ETLE ini tidak hanya dilakukan di jalan-jalan utama, tetapi juga di beberapa kawasan perkantoran dan sekolah, yang sering kali jadi titik rawan pelanggaran saat jam sibuk. Masyarakat diimbau untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, mengingat seluruh aktivitas di jalan kini lebih mudah terekam dan dianalisis secara otomatis oleh sistem ETLE. Navigasi pos Kapolri Ajak Mahasiswa Tingkatkan Keahlian Dukung Program Pemerintah Presiden utus Jokowi, Jonan, Pigai, Thomas Djiwandono ke Vatikan