Jakarta, BengkayangNews.com – Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan pascaaksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026. Ratusan orang yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk didalami terkait dugaan keterlibatan dalam kerusuhan. “Dari kelompok usia, 162 orang dewasa berusia sekitar 18 sampai dengan 40 tahun yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan 160 anak berusia 12 sampai dengan 19 tahun yang ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2026. Budi mengatakan, hingga saat ini polisi belum menentukan status hukum terhadap 322 orang yang diamankan. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengetahui keterlibatan serta peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan. “Hingga saat ini seluruhnya masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, Budi juga mengungkapkan bahwa petugas menemukan sebuah mobil pikap yang diduga sengaja diarahkan untuk menabrak polisi saat pengamanan aksi penyampaian pendapat. Selain itu, polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan. Barang-barang tersebut di antaranya senjata tajam berupa golok, gunting dan pisau, serta batang PVC, ketapel, mata panah, rantai besi, dan tongkat bambu. “Petugas menemukan berupa senjata tajam, golok, gunting, pisau, batang PVC, ketapel, mata panah, rantai besi, tongkat bambu, termasuk satu kendaraan mobil pikap yang sengaja akan menabrak petugas,” pungkasnya. (Red/Rdi) Navigasi pos Telah hilang Sertifikat Hak Milik (SHM) Asli yang secara tidak sengaja terbuang di dalam satu buah koper berwarna biru (kondisi rusak) Kapolsek Seluas Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Padamkan Sisa Api