BengkayangNews.com – Aksi damai yang dilakukan warga Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, pada Jumat, 16 Januari 2026, perlu diluruskan dari berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Aksi tersebut bukan merupakan penolakan terhadap rencana masuknya program transmigrasi baru ke wilayah Dusun Nibung. Warga menegaskan bahwa aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas klaim sepihak terhadap wilayah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga Dusun Nibung mempersoalkan adanya klaim lahan oleh salah satu oknum yang menyatakan bahwa wilayah yang saat ini ditempati warga Dusun Nibung merupakan bagian dari lahan transmigrasi Paket A dan Paket B Desa Sinar Tebudak, Kecamatan 17, Kabupaten Bengkayang. Perlu ditegaskan, lahan yang diklaim tersebut bukan milik transmigrasi baru, melainkan lahan warga transmigrasi lama yang telah menetap di Paket A dan B sejak tahun 1978. Namun, menurut warga Nibung, wilayah tersebut selama ini secara nyata telah mereka huni, kelola, dan tempati dalam jangka waktu yang sangat lama. Oknum yang bersangkutan diduga menyatakan bahwa lahan transmigrasi tersebut telah dibeli dari warga Paket A dan B, bahkan diklaim telah memiliki sertifikat tanah. Atas dasar klaim tersebut, oknum tersebut disebut-sebut ingin mengambil kembali lahan yang kini ditempati warga Dusun Nibung. Warga Dusun Nibung menilai tindakan tersebut sebagai upaya pencaplokan tanah secara sepihak, dan menduga adanya praktik mafia tanah yang bermain atas wilayah yang telah mereka diami selama puluhan tahun tanpa konflik sebelumnya. “Wilayah ini sudah kami tempati, kelola, dan jaga sejak lama. Tiba-tiba ada klaim sepihak. Inilah yang kami tolak,” ungkap salah satu perwakilan warga. Melalui aksi damai ini, warga Dusun Nibung menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah bersikap adil, objektif, dan transparan dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut. Warga berharap pemerintah tidak hanya melihat aspek administrasi, tetapi juga mempertimbangkan fakta sosial, sejarah penguasaan lahan, serta rasa keadilan bagi masyarakat yang telah menetap turun-temurun. Aksi damai berlangsung dengan tertib dan menjadi bentuk penyampaian aspirasi warga agar konflik lahan ini dapat diselesaikan melalui jalur yang adil dan bermartabat. Navigasi pos John Herdman Resmi Jadi Pelatih Timnas: Ini Kesempatan Membawa Prestasi Sepak Bola Indonesia ke Panggung Dunia Natal Bersama FDKJ Korwil Jakbar, Momentum Perkuat Persaudaraan Dayak Kalbar