BengkayangNews.com – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat melalui Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 dalam merumuskan prioritas pembangunan lima tahun kedepan, di kantor Bupati Bengkayang, Selasa (22/4).
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis mengatakan musrenbang ini salah satu tahapan yang wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan Permendagri 86 Tahun 2017 yang bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan.
“Saya harapkan musrenbang ini dapat menghimpun aspirasi, saran masukan yang konstruktif dari para pemangku kepentingan, penerima manfaat layanan dari multi sektor terhadap prioritas dan sasaran pembangunan selama lima tahun kedepan,” ungkap Bupati.
Bupati menjelaskan, dalam menetapkan RPJMD Bengkayang ada lima isu strategis yang diprioritaskan seperti pertama, peningkatan kualitas SDM dan pemenuhan pelayanan dasar. Kedua, penguatan tata kelola pemerintahan. Ketiga, peningkatan pelayanan infrastruktur wilayah berkelanjutan. Keempat, peningkatan daya saing dan kemandirian daerah dan kelima, peningkatan kualitas lingkungan hidup, bencana dan perubahan iklim ketahanan.
“Rumusan harapan pembangunan lima tahun kedepan kedalam bentuk visi dan misi rencana pembangunan jangka menengah daerah yang juga diselaraskan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Kalbar,” ujarnya.
Isu-isu tersebut katanya, selaras dengan visi kabupaten Bengkayang yaitu Kabupaten Bengkayang yang maju, Mandiri, Sejahtera dan Keberlanjutan.
Visi tersebut jelasnya, memiliki substansi nilai (value) atau pokok-pokok visi yang penting sebagai pijakan untuk menjabarkan dalam misi pembangunan. Makna filosofi pernyataan visi tersebut perlu dijabarkan untuk membangun kebersamaan persepsi, sikap (komitmen) dan perilaku (partisipasi) seluruh pemangku kepentingan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Maju, yang artinya, Bengkayang sebagai daerah yang memiliki kemajuan di sisi ekonomi dan sisi sosial. Mandiri, Bengkayang yang mandiri diartikan sebagai keadaan daerah yang tercermin pada ketahanan ekonomi, keberdayaan masyarakat yang dilandasi oleh ketahanan dan modal sosial.
Sejahtera, Bengkayang yang sejahtera diartinya masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar sandang, papan, dan pangan, fasilitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta memiliki pendapatan yang memenuhi standar kebutuhan hidup.
Berkelanjutan, diartinya bahwa pendekatan pembangunan yang mengutamakan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan di kabupaten Bengkayang.
Bupati juga berharap, perhatian lebih dari pemerintah provinsi terkait dengan pembangunan ruas jalan Suti Semarang yang berbatasan dengan Kabupaten Landak untuk dibangun.
“Karena pembangunan ini tentunya sangat berarti bagi masyarakat di kecamatan Suti Semarang yang selama ini sangat membutuhkan ketersediaan akses jalan,” ujarnya.
Bupati juga berharap, Musrenbang ini menjadi momentum untuk bangkit menuju SDM mantap Bengkayang Gemilang.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan mengatakan, musrenbang RKPD Bengkayang ini merupakan salah satu tahapan yang sangatlah penting dalam proses penyusunan RKPD Bengkayang Tahun 2026 yang merupakan pelaksanaan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkayang Tahun 2025-2029.
Penyusunan RKPD Bengkayang Tahun 2026 saat ini merupakan manifestasi dari perwujudan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Periode 2025-2030.
“RKPD Bengkayang Tahun 2026 juga menjadi fondasi awal dalam rangka mewujudkan Visi jangka panjang Bengkayang yang tertuang dalam RPJMD. Penyiapan pondasi awal transformasi ekonomi dan sosial budaya akan menjadi prioritas yang juga harus dipedomani dalam penyusunan strategi dan arah kebijakan untuk Bengkayang,” ujarnya.
Wagup berharap agar perencanaan Tahun 2026 yang disusun agar memperhatikan dan mempedomani tahapan dan sasaran pembangunan yang telah disusun dalam dokumen RPJMD dimaksud. Kemudian, pemerintah Bengkayang agar memperhatikan tema dan fokus pembangunan serta tujuan dan sasaran pembangunan Tahun 2026 baik yang tertuang di dalam rancangan RKP Tahun 2026 maupun rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026.
” guna menyelaraskan pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Dia berharap melalui Musrenbang kali ini juga dihasilkan keputusan keputusan yang mengedepankan aspirasi dan pandangan dari masyarakat, sehingga kegiatan hari ini mampu memberikan manfaat yang luas bagi Pembangunan Daerah di Bengkayang.
(SuaraPempredkalbar)