BengkayangNews.com – Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Bengkayang, Heru Kamaruzzaman mengikuti Rapat Koordinasi sesuai arahan Menteri Pertanian Republik Indonesia pada Gedung A aula Pola tanggal 26/05/2026.
Hadir juga dalam kegiatan oleh Ketua Umum SPKS Pak Sabarudin dan ketua umum Asosiasi Petani Sawit lainnya di Indonesia.
“Semoga kesimpulan dan atensi rakor hari ini terkait terjadinya permasalahan (bottleneck) atas penurunan harga TBS secara nasional dapat segera ditindaklanjuti secara konkret dan segera” ucap Heru Kamaruzzaman melalui pesan Whatshap pada awak media.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat harga Crude Palm Oil (CPO) saat ini masih menunjukkan tren kenaikan, namun belum memberikan dampak positif terhadap harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.
Setelah mencermati perkembangan yang terjadi, diduga penurunan harga TBS dipengaruhi oleh efek psikologis pasar, berupa kekhawatiran, ketidakpastian, serta minimnya pemahaman terhadap kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sawit yang belum tersosialisasi secara menyeluruh kepada pelaku usaha kelapa sawit.
“Karena itu, diperlukan kejelasan informasi dan komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pengusaha, serta para petani agar tidak terjadi spekulasi maupun keraguan di lapangan yang sekarang menjadi dilema bagi petani akibat penurunan harga TBS” ucap Sabarudin Ketum SPKS Nasional pada awak media.
Dengan adanya kepastian kebijakan dan masa transisi yang jelas, diharapkan aktivitas industri sawit tetap berjalan normal dan harga TBS kembali mengalami peningkatan serta stabil sesuai tren harga CPO.
Langkah ini dinilai penting demi menjaga keberlangsungan usaha perkebunan sawit rakyat sekaligus melindungi kesejahteraan petani kelapa sawit di berbagai daerah.
SPKS menyampaikan pernyataan secara tegas pada rapat koordinasi tersebut diantaranya, agar kebijakan tata kelola eksport satu pintu bersama PT.DSI agar ditinjau ulang atau di tunda, karena masih belum jelasnya kebijakan yang pro kepada petani secara langsung, selain itu SPKS mendukung pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum atas segala dugaan permasalahan yang terjadi pada tata kelola eksport selama ini tanpa pandang bulu, karena sudah meresahkan pengusaha lainnya.
“Pemerintah harus segera turun dan hadir dilapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi hasil dari kesepakatan yang sudah disampaikan secara langsung oleh Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terkait masalah turunnya harga TBS, agar pengusaha PKS bisa tetap mengembalikan harga TBS sesuai dengan harga acuan yang sudah ditetapkan sesuai dengan Permentan no 13 tahun 2024” tutup Sabarudin mengakhiri percakapan.
