Isu Pembatasan Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Tegaskan Belum Ada Aturan Resmi

Jakarta, BengkayangNews.om – Ramai belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya informasi di media sosial terkait pembatasan penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026. Dalam informasi yang viral tersebut disebutkan bahwa sejumlah mobil, khususnya kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc, tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite di SPBU.

Namun hingga saat ini, pihak PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi tersebut belum benar dan belum ada aturan resmi dari pemerintah mengenai larangan tersebut.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa seluruh kebijakan terkait energi subsidi merupakan kewenangan pemerintah sebagai regulator. Pertamina saat ini hanya menjalankan penyaluran BBM sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa daftar kendaraan yang ramai beredar di media sosial dan disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan bukan informasi resmi.

Meski demikian, pemerintah memang diketahui tengah mendorong program subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Karena itu, ke depan kemungkinan akan ada penguatan sistem pendataan kendaraan, penggunaan QR Code MyPertamina, hingga pengawasan pembelian BBM subsidi di SPBU.

Sejumlah kendaraan seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Toyota Veloz, hingga Honda City sempat disebut dalam daftar kendaraan yang dikabarkan terdampak pembatasan. Namun sampai hari ini belum ada keputusan resmi yang menetapkan kendaraan tersebut dilarang membeli Pertalite.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum memiliki dasar hukum atau pengumuman resmi dari pemerintah.

Saat ini, penyaluran Pertalite masih berjalan normal seperti biasa di seluruh SPBU sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/ Rudi Rehan)

spot_img