BengkayangNews.com – Dunia pendidikan dan perlindungan anak di Kabupaten Bengkayang tengah berduka. Seorang siswi kelas XI salah satu SMA Negeri di Bengkayang, korban kini terbaring kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jacobus Luna setelah nekat meminum racun rumput, Kamis (7/5/2026).
Aksi nekat ini diduga kuat dipicu oleh depresi berat yang dialami korban setelah mendapatkan ancaman dari istri pelaku, menyusul kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengusaha hiburan musik organ tunggal berinisial YM di Kecamatan Lumar pada April lalu.
Abi, kakak sepupu korban, mengisahkan momen memilukan saat Korban mendatangi rumahnya dalam kondisi sempoyongan. Dengan sisa tenaga yang ada, remaja malang itu mengaku telah menenggak racun rumput sebanyak setengah liter.
“Kami sangat terpukul. Dia jalan kaki dari kediamannya di Lumar sampai ke Bengkayang dalam kondisi sudah meminum racun itu,” ungkap Abi dengan nada penuh kesedihan.
Selain trauma akibat kekerasan seksual, beban mental korban ditengarai semakin berat akibat adanya ancaman serius yang diduga dikirimkan oleh istri pelaku melalui pesan singkat WhatsApp. Tekanan yang bertubi-tubi ini diduga membuat korban merasa terpojok dan kehilangan harapan.
Menurut keterangan IG, salah satu guru korban yang turut mendampingi di rumah sakit, Korban baru mengenal terduga pelaku sekitar enam bulan terakhir.
“Sebagai pendidik, kami sangat menyayangkan kejadian ini. Korban masih memiliki masa depan yang panjang, namun hancur karena perbuatan keji tersebut,” ujar IG.
Kasus ini kini memicu perhatian luas dari masyarakat Bengkayang. Pihak Keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas mengusut tuntas dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh YM, termasuk menindaklanjuti dugaan ancaman yang dilakukan pihak keluarga pelaku terhadap korban.
YM, juga dikabarkan sempat mendatangi pihak keluarga di rumah sakit saat korban sedang berjuang melewati masa kritis. Kedatangan YM bertujuan untuk meminta maaf secara kekeluargaan atas peristiwa dugaan kekerasan seksual yang memicu korban melakukan aksi nekat meminum racun.
Yohanes, perwakilan keluarga korban, menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut tidak cukup untuk menghapus luka dan trauma mendalam yang dialami korban. Keluarga sepakat agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
“Pelaku YM datang ke rumah sakit untuk meminta maaf kepada kami, namun kami pihak keluarga tetap tidak mau menerima maaf darinya,” ujar Yohanes kepada tim redaksi, Jumat (8/5/2026).
Melihat tidak adanya celah damai dan demi keadilan bagi korban yang masih terbaring lemah, pihak keluarga langsung mengambil langkah hukum malam itu juga. Tak butuh waktu lama, keluarga membawa terduga pelaku ke Mapolres Bengkayang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian pun dilaporkan telah merespons cepat laporan tersebut. Langkah keluarga ini mendapat dukungan moral dari berbagai pihak di Bengkayang yang mengawal kasus ini sejak awal. Pihak Keluarga berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional dan transparan, mengingat adanya dugaan unsur kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta adanya ancaman fisik maupun psikis yang dialami korban sebelum melakukan aksi nekatnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang telah menerima laporan dan mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meski demikian, saat dikonfirmasi, pihak Polres Bengkayang belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Pihak keluarga kini menanti transparansi proses hukum atas kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini. Sementara itu, fokus utama saat ini adalah penyelamatan nyawa korban yang masih dalam penanganan intensif tim medis.
Rep. Latip Ibrahim













