Sengketa Lahan Bengkayang Memanas, Satgas PKH & PT Agrinas Dituding Rampas Hak Rakyat

banner 468x60

BengkayangNews.com – Krisis agraria hebat melanda Kabupaten Bengkayang. Sejak 11 April 2026, ratusan warga di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan terpaksa menelan pil pahit setelah 419 hektare lahan plasma milik mereka diduga dicaplok secara sepihak oleh Satgas PKH yang menggandeng PT Agrinas.

Tindakan ini memicu gelombang protes besar karena dinilai sebagai bentuk penjajahan ekonomi modern yang menghancurkan nafkah ribuan jiwa. Konflik ini memanas karena adanya tumpang tindih klaim yang kontradiktif, warga sekitar mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi terbitan BPN (2007-2009) dan Keputusan Bupati yang sah, sementara itu, Satgas PKH dan PT Agrinas merangsek masuk dan mengelola lahan tanpa koordinasi dengan otoritas daerah.

banner 336x280

“Mereka tiba-tiba datang dan langsung patok-patok lahan tanpa rembuk. Ini yang memicu gejolak,” cetus Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, dengan nada geram saat audiensi di Kantor Bupati (30/4/2026).

Bukan sekadar masalah patok tanah, pengambilalihan ini menyebabkan kelumpuhan ekonomi bagi anggota Koperasi Dasar Tumbuh Harapan dan Koperasi Matangware. Sejak 2014, lahan tersebut adalah napas bagi warga untuk biaya pendidikan menyekolahkan anak-anak hingga jenjang tinggi, selain itu Warga kini terancam kredit macet karena sumber pendapatan utama disita, serta Hilangnya pendapatan harian untuk dapur rumah tangga secara total.

Ketua Koperasi Dasar Tumbuh Harapan, Kornelius Arif, mengungkapkan bahwa upaya penghadangan fisik di lapangan sempat dilakukan, namun diabaikan oleh pihak perusahaan. Garis masa konflik peristiwa sejak 11 April 2026 PT Agrinas mulai menguasai lahan secara paksa, 12 April 2026 Aduan resmi dilayangkan kepada Bupati Bengkayang, 22 April 2026 Laporan pidana resmi diajukan ke Polda Kalimantan Barat, dan 30 April 2026 Pemerintah Daerah menyatakan sikap membela warga.

Ironisnya, meski warga memegang sertifikat negara yang sah, kehadiran Satgas PKH di lapangan menunjukkan adanya ego sektoral yang kuat. Bupati Darwis menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat hak warganya diinjak-injak oleh kebijakan yang tidak melibatkan pimpinan daerah.

Kini, harapan warga tertuju langsung pada pucuk pimpinan tertinggi. Mereka secara terbuka mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan menghentikan aktivitas PT Agrinas dan mengembalikan lahan yang telah mereka tanami sejak 2011 tersebut.

Rep. Latip Ibrahim

banner 336x280